Komisi I DPRD Sukabumi Tinjau Kepatuhan IPAT CV Hatchery Intan Jaya Abadi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat sekaligus kunjungan kerja ke perusahaan CV Hatchery Intan Jaya Abadi yang berlokasi di Kampung Tanjakan Lengka, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/01/2026).


Kunjungan tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, Bapenda, Dinas Peternakan, Satpol PP, Camat Cikembar, serta unsur Pemerintah Desa Parakanlima.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) dan penggunaan sumur bor oleh perusahaan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pengawasan ini penting mengingat perizinan IPAT merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Sukabumi menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kami mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi untuk taat hukum dan taat aturan. Kalau perusahaan patuh terhadap regulasi, insya Allah akan membawa berkah bagi semua pihak,” ujar Iwan kepada Jabarinside.com.


Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya berdampak positif bagi kelangsungan usaha perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi daerah, seperti terpenuhinya kewajiban pajak serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menemukan adanya kendala dalam proses perpanjangan perizinan IPAT, khususnya yang berkaitan dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Pertalite Dihapus & Muncul Pertamax Green, Ini Alasannya

Untuk itu, Komisi I meminta DPMPTSP agar dapat memfasilitasi perusahaan supaya proses perizinan dapat segera diselesaikan.


“Terkait perizinan, khususnya IPAT, memang ada kendala di sistem OSS. Tadi kami minta dinas terkait untuk membantu memfasilitasi agar perizinan bisa segera ditempuh,” jelasnya.


Iwan juga menegaskan bahwa Komisi I akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Namun, pengawasan tersebut dilakukan dengan pendekatan pembinaan.


“Niat kami baik, ingin membantu. Kalau ada kesulitan dalam perizinan, akan kami bantu fasilitasi. Tapi kalau ditemukan pelanggaran, tentu kami akan mendorong penegakan sanksi sesuai peraturan daerah provinsi yang berlaku,” tegasnya.


Sementara itu, pihak perusahaan melalui HRD CV Hatchery Intan Jaya Abadi, Shyfa Karlina, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi beserta instansi terkait.

Baca Juga :  ‎Kelompok Tani di Cikembar Terima Bantuan Benih Jagung dari Kementan, Polsek Bantu Pemasaran ke Bulog‎


“Alhamdulillah, kunjungan hari ini sangat membantu. Banyak arahan dan panduan dari dinas serta Komisi I terkait proses perizinan,” ujarnya.


Ia mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan tengah berproses dalam pengurusan IPAT dan kendala utama yang dihadapi adalah terkait regulasi dan teknis perizinan di tingkat provinsi.


“Dari perusahaan, kami sudah berproses. Kendalanya lebih ke aturan dan mekanisme dari provinsi. Kami sebagai perusahaan tentu mengikuti kebijakan dari pemerintah,” katanya.


Shyfa berharap ke depan CV Hatchery Intan Jaya Abadi dapat kembali beroperasi secara optimal, berkembang, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Berita Terkait

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Berita Terbaru