‎GSBI Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PT Yongstar, Tolak PHK Sepihak Jelang Ramadan‎

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yongstar pada Senin, 2 Februari 2026, sejak pagi hari.

‎ Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap ratusan karyawan menjelang bulan suci Ramadan.



‎Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar manajemen PT Yongstar menghentikan kebijakan PHK dan segera mengubah sistem kerja karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.

‎Pasalnya, banyak pekerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun hingga kini belum juga diangkat sebagai karyawan tetap.

‎Sekretaris GSBI Kabupaten Sukabumi, Aldi Wijaya, menyampaikan bahwa sebanyak 250 karyawan terancam terkena PHK dalam waktu dekat, sementara total karyawan di perusahaan tersebut mencapai sekitar 1.320 hingga 1.330 orang.

Baca Juga :  ‎BPP Cikembar dan Babinsa Dampingi Petani Parakanlima Serap Gabah untuk Tingkatkan Kesejahteraan‎

“Kita berbicara soal kemanusiaan. Sebentar lagi menghadapi bulan Ramadan, kebutuhan hidup meningkat. Jangan sampai karyawan justru kehilangan pekerjaan di saat kondisi ekonomi sedang berat,” ujar Aldi dalam keterangannya di sela aksi.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pihak manajemen berencana melakukan evaluasi kembali terhadap karyawan setelah Lebaran. Namun, menurutnya, rencana tersebut justru menimbulkan kecemasan karena baik karyawan lama maupun baru sama-sama berada dalam posisi terancam.

‎“Yang lama terancam, yang baru juga terancam. Evaluasi yang dimaksud manajemen katanya berdasarkan absensi, tapi faktanya ini sudah mengarah pada pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran,” tegasnya.

‎Aldi menambahkan, GSBI telah beberapa kali mencoba melakukan dialog dan diskusi dengan pihak manajemen. Namun hingga saat ini belum ada titik temu, karena perusahaan tetap bersikeras melakukan pemutusan kontrak terhadap para pekerja.

‎Terkait kelanjutan aksi, GSBI memastikan akan menambah jumlah massa dan melanjutkan aksi unjuk rasa apabila tuntutan buruh tidak dikabulkan.

‎“Kalau hari ini tidak ada kesepakatan atau komitmen dari manajemen, aksi akan terus berlanjut. Jumlah massa pasti akan kami tambah,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Yongstar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para buruh tersebut.

‎“Kami dari gabungan Tim Pengamanan Polsek Sukabumi Utara dan Polres Sukabumi Kota melakukan pengamanan aksi unjuk rasa ini. Tuntutan para buruh adalah meminta adanya negosiasi terhadap karyawan yang masa kontraknya habis agar dapat diperpanjang. Kami berharap aksi berjalan aman dan tidak terjadi tindakan anarkis,” ujar AKP Damar Gunawan.

‎Ia menambahkan, untuk menjaga kondusivitas di lokasi aksi, pihak kepolisian menurunkan sekitar 150 personel pengamanan.

‎“Berdasarkan informasi yang kami terima, diperkirakan ada sekitar 300 karyawan yang masa kontraknya akan segera berakhir,” tambahnya.

Baca Juga :  ‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Kampung Mubarokah untuk Warga Terdampak Bencana

Berita Terkait

Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara
‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎
Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi
Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN
HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:58 WIB

Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:09 WIB

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:28 WIB

Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:11 WIB

‎PT Paiho Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan Apresiasi Siswa Berprestasi Lewat Program CSR‎

Berita Terbaru