JABARINSIDE.COM | Pohuwato – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. IJP Widodo, S.H., M.H. membentuk tim investigasi bersama guna menyelidiki dugaan penyebab bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada akhir Januari 2026.
Penyelidikan dilakukan menyusul beredarnya informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa banjir tersebut diduga dipicu aktivitas pertambangan Pani Gold Project (PGP) serta pertambangan masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Taluduyunu.
Kegiatan penyelidikan dilaksanakan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo pada 28–29 Januari 2026, dengan melibatkan sejumlah instansi teknis terkait, di antaranya Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Dinas ESDM, DLHK Provinsi Gorontalo, KLHK, BKSDA Sulawesi Utara, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Pada hari pertama, tim melakukan observasi langsung ke lokasi pertambangan PGP yang melibatkan tiga perusahaan, yakni PT PETS, PT PBT, dan PT GSM. Peninjauan meliputi area blasting, waste dump, pembangunan sediment pond, sediment trap, serta sarana pencegahan erosi dan longsor.
Sementara pada hari kedua, tim menyusuri Sungai Taluduyunu dan mendatangi rumah warga terdampak banjir. Dari hasil penelusuran, ditemukan aktivitas pertambangan masyarakat di sepanjang aliran sungai tanpa dilengkapi fasilitas pengendalian lingkungan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, PGP dinilai telah memiliki perizinan lengkap dan dokumen AMDAL, serta membangun berbagai fasilitas pengendalian limpasan air untuk meminimalisir risiko banjir. Sementara itu, kegiatan pertambangan masyarakat di sepanjang sungai tidak dilengkapi sarana pencegahan banjir.
Kapolda Gorontalo melalui hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa belum ditemukan unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Perusahaan telah memiliki perizinan dan fasilitas pencegahan lingkungan. Sedangkan aktivitas tambang masyarakat di sepanjang DAS perlu mendapatkan perhatian serius karena berpotensi meningkatkan risiko banjir,” demikian hasil kesimpulan penyelidikan.
Meski demikian, Polda Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap seluruh aktivitas pertambangan, baik perusahaan maupun masyarakat, guna mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang.















