Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kasus kematian Lani (64), pria yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di area persawahan Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, beberapa bulan lalu, kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa yang sempat mengguncang warga itu kini menyeret tujuh orang warga ke proses hukum.

Ketujuh warga berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan. Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga para tersangka disebut menghadapi tekanan berat, baik secara ekonomi maupun psikologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum para tersangka, Diren Pandimas, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal biasa. Ia menyebut tindakan para warga dipicu rasa takut dan tekanan berkepanjangan akibat perilaku korban yang disebut kerap mengancam keselamatan warga sekitar.

Baca Juga :  LANTIK PENGURUS FPRB, BUPATI" MEMBANTU MASYARAKAT DALAM KESIAPSIAGAAN BENCANA"

“Warga selama ini hidup dalam kecemasan. Korban beberapa kali disebut bertindak agresif dan membahayakan, terutama terhadap perempuan dan anak-anak,” ujar Diren, Rabu (29/4/2026).“Dikutip dari DetikJabar…”

Menurutnya, kondisi psikologis korban juga pernah tercatat dalam dokumen medis rumah sakit. Berdasarkan rekam medis RSUD R. Syamsudin, S.H., korban disebut pernah didiagnosis mengalami gangguan Skizofrenia Paranoid disertai perilaku agresif dan agitasi.

Diren mengungkapkan, keresahan warga bahkan pernah dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani puluhan warga Desa Cikaranggeusan. Mereka mengaku merasa tidak aman karena korban beberapa kali diduga bertindak di luar kendali.

Baca Juga :  Lokmin Lintas Sektoral Digelar, Camat Cikembar Tekankan Sinergi Program Kesehatan

“Beberapa tersangka juga pernah menjadi korban kekerasan fisik langsung. Kondisi itu membuat warga mengalami trauma berkepanjangan,” katanya.

Kini, kondisi keluarga para tersangka menjadi sorotan. Sebagian dari mereka diketahui merupakan tulang punggung keluarga. Ada pula tersangka yang telah lanjut usia dan harus meninggalkan keluarga selama menjalani proses hukum.

“Anak dan istri mereka kini kehilangan penopang hidup. Ada yang sampai menangis memikirkan nasib keluarganya,” tutur Diren.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Namun, mereka berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan latar belakang peristiwa tersebut.

Pihak keluarga korban sendiri disebut telah membuka ruang perdamaian. Anak tertua korban, HA, dikabarkan telah memberikan maaf kepada para tersangka. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, warga juga menyerahkan santunan sebesar Rp80 juta kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tahun Anggaran 2024

“Kami berharap hukum tidak hanya melihat hitam di atas putih, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, trauma warga, dan perdamaian yang sudah tercapai,” tambahnya.

Diketahui, kasus ini bermula pada Februari 2026 saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Lani di area sawah dalam kondisi kaki terikat. Sebelum kejadian, korban disebut sempat mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga hingga mengalami luka serius.

Kasus tersebut kemudian ditangani Satreskrim Polres Sukabumi yang akhirnya menetapkan tujuh warga sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

sumber : detik

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎
TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun
Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Sinergi Pengusaha dan Pemkec Jampangkulon Bedah Rumah Janda Lansia di Bojongsari
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02 WIB

Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:12 WIB

Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:20 WIB

Sinergi Pengusaha dan Pemkec Jampangkulon Bedah Rumah Janda Lansia di Bojongsari

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:46 WIB

‎Polisi Siaga Amankan Nobar Persib vs Persija, Apel Kesiapan Digelar di Exit Tol Parungkuda‎

Berita Terbaru