‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Seorang bocah perempuan berinisial SH (6) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari akibat luka tembak senapan angin yang mengenai bagian kepalanya.

‎Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di RS Betha Medika, tempat ia dirawat sejak insiden tragis yang terjadi pada Jumat siang.

‎Peristiwa tersebut diduga bermula dari kelalaian ayah tiri korban, berinisial S (35), yang saat itu tengah membersihkan senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm di depan rumah. Tanpa disadari, senjata tersebut masih dalam kondisi berisi peluru hingga akhirnya meletus dan mengenai kepala korban.

‎Selain kasus pidana yang kini tengah bergulir, pihak keluarga korban juga mengeluhkan dugaan buruknya pelayanan yang diterima saat korban dibawa ke rumah sakit.

‎Relawan KDM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Egi Sonia, S.H, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RS Betha Medika. Ia menyebut keluarga korban sempat mengalami keterlambatan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu.

‎“Keluarga korban menyampaikan kepada kami, saat korban tiba di IGD RS Betha Medika, mereka diminta membayar uang muka sebesar Rp4 juta. Jika ingin segera ditangani, harus ada pembayaran terlebih dahulu,” ujar Egi Sonia, Senin (9/2/2026).

‎Akibat permintaan tersebut, lanjut Egi, keluarga korban terpaksa mencari pinjaman uang demi mendapatkan penanganan medis bagi anak mereka.

‎“Karena keluarga tidak siap, akhirnya harus mencari pinjaman. Ini yang membuat keluarga kecewa, karena penanganan korban seolah tertunda sebelum uang masuk,” katanya.

‎Selain itu, keluarga juga diinformasikan bahwa biaya perawatan tidak dapat langsung ditanggung BPJS karena kasus tersebut masuk dalam kategori kriminal.

‎“Katanya karena ini masalah kriminal, jadi tidak bisa ditanggung BPJS. Harus ada bantuan dari LPSK serta laporan kepolisian terlebih dahulu,” jelasnya.

‎Tak hanya saat korban masih hidup, pihak keluarga juga mengeluhkan proses administrasi setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, menurut Egi, pihak rumah sakit disebut meminta pelunasan biaya sebelum jenazah dapat dipulangkan.

‎“Keluarga menyampaikan, sampai jenazah mau dipulangkan pun harus dilunasi dulu. Setelah itu baru jenazah bisa dibawa pulang,” ungkap Egi.

‎Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban bersama keluarga besar serta pihak desa menyatakan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai lamban dalam menangani kondisi darurat.

‎“Mereka berencana melaporkan pihak RS Betha Medika. Proses hukum silakan berjalan sesuai aturan, tapi keluarga kecewa dengan pelayanan rumah sakit yang dianggap menunda penanganan sebelum pembayaran,” tegas Egi.

‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi manajemen RS Betha Medika untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan keluarga korban.

Baca Juga :  ‎Nasabah Gugat BJB Rp 3,6 Miliar, Diduga Ada Pemindahbukuan Tanpa Izin‎

Berita Terkait

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
‎Soft Opening Gudang Offo Living Store Sukabumi, Hadirkan Inovasi Bangunan Cepat dan Ramah Teknologi‎
‎Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Lewat Peresmian Sejumlah Infrastruktur Strategis
Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Kampung Mubarokah untuk Warga Terdampak Bencana
‎Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara‎
PLATFORM DIGITAL SIAPkerja, KOMITMEN DISNAKERTRANS TINGKATKAN LAYANAN PUBLIK
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:45 WIB

‎Soft Opening Gudang Offo Living Store Sukabumi, Hadirkan Inovasi Bangunan Cepat dan Ramah Teknologi‎

Senin, 9 Februari 2026 - 17:12 WIB

‎Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Lewat Peresmian Sejumlah Infrastruktur Strategis

Senin, 9 Februari 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Kampung Mubarokah untuk Warga Terdampak Bencana

Senin, 9 Februari 2026 - 16:35 WIB

‎Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara‎

Berita Terbaru