‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Seorang bocah perempuan berinisial SH (6) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari akibat luka tembak senapan angin yang mengenai bagian kepalanya.

‎Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di RS Betha Medika, tempat ia dirawat sejak insiden tragis yang terjadi pada Jumat siang.

‎Peristiwa tersebut diduga bermula dari kelalaian ayah tiri korban, berinisial S (35), yang saat itu tengah membersihkan senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm di depan rumah. Tanpa disadari, senjata tersebut masih dalam kondisi berisi peluru hingga akhirnya meletus dan mengenai kepala korban.

‎Selain kasus pidana yang kini tengah bergulir, pihak keluarga korban juga mengeluhkan dugaan buruknya pelayanan yang diterima saat korban dibawa ke rumah sakit.

‎Relawan KDM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Egi Sonia, S.H, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RS Betha Medika. Ia menyebut keluarga korban sempat mengalami keterlambatan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu.

‎“Keluarga korban menyampaikan kepada kami, saat korban tiba di IGD RS Betha Medika, mereka diminta membayar uang muka sebesar Rp4 juta. Jika ingin segera ditangani, harus ada pembayaran terlebih dahulu,” ujar Egi Sonia, Senin (9/2/2026).

‎Akibat permintaan tersebut, lanjut Egi, keluarga korban terpaksa mencari pinjaman uang demi mendapatkan penanganan medis bagi anak mereka.

‎“Karena keluarga tidak siap, akhirnya harus mencari pinjaman. Ini yang membuat keluarga kecewa, karena penanganan korban seolah tertunda sebelum uang masuk,” katanya.

‎Selain itu, keluarga juga diinformasikan bahwa biaya perawatan tidak dapat langsung ditanggung BPJS karena kasus tersebut masuk dalam kategori kriminal.

‎“Katanya karena ini masalah kriminal, jadi tidak bisa ditanggung BPJS. Harus ada bantuan dari LPSK serta laporan kepolisian terlebih dahulu,” jelasnya.

‎Tak hanya saat korban masih hidup, pihak keluarga juga mengeluhkan proses administrasi setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, menurut Egi, pihak rumah sakit disebut meminta pelunasan biaya sebelum jenazah dapat dipulangkan.

‎“Keluarga menyampaikan, sampai jenazah mau dipulangkan pun harus dilunasi dulu. Setelah itu baru jenazah bisa dibawa pulang,” ungkap Egi.

‎Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban bersama keluarga besar serta pihak desa menyatakan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai lamban dalam menangani kondisi darurat.

‎“Mereka berencana melaporkan pihak RS Betha Medika. Proses hukum silakan berjalan sesuai aturan, tapi keluarga kecewa dengan pelayanan rumah sakit yang dianggap menunda penanganan sebelum pembayaran,” tegas Egi.

‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi manajemen RS Betha Medika untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan keluarga korban.

Baca Juga :  Aksi Gotong Royong Gabungan Lembaga Desa Hingga Warga Bojongkerta Turun Tangan Renov Rumah Milik Komar

Berita Terkait

Bupati Tegaskan Dinas PU Harus Aktif dan Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur
Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif
‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan
Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi
‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎
Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias
UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat
Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

Bupati Tegaskan Dinas PU Harus Aktif dan Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Rabu, 1 April 2026 - 18:28 WIB

Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:49 WIB

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:46 WIB

UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Berita Terbaru