JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melaksanakan sosialisasi pembangunan Kampung Mubarokah, yang akan dijadikan sebagai kawasan Rumah Khusus Bencana, berlokasi di Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, pada Jum’at, 6 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana relokasi dan pembangunan hunian yang aman, nyaman, serta layak bagi warga terdampak bencana.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi menjelaskan secara langsung perencanaan relokasi, mulai dari konsep pembangunan kawasan Kampung Mubarokah, tahapan pelaksanaan pembangunan, hingga rencana penyediaan hunian yang memenuhi standar keselamatan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembangunan Kampung Mubarokah dirancang sebagai kawasan hunian yang tertata, aman, dan berkelanjutan, khususnya bagi warga yang terdampak bencana. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan Kampung Mubarokah direncanakan akan dimulai pada Februari 2026. Adapun anggaran pembangunan kawasan ini bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi, serta mendapat dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan.
Pendanaan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam penanganan dampak bencana serta upaya pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Melalui pembangunan Kampung Mubarokah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat menghadirkan kawasan hunian yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang tertata dan sejahtera.
“SING NYAAH KA SUKABUMI, JAGA SUKABUMI, NYAAH KA KABUPATEN NA, OGE NYAAH KA WARGA NA!”















