Audiensi Penanganan Status Tanah Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, memimpin audiensi terkait penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Jumat (13/02/2026).

Audiensi digelar di Ruang BAMUS DPRD Kabupaten Sukabumi dan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan persoalan lahan tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi (DPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kasi P2, Camat Sagaranten, Kepala Desa Sagaranten, serta perwakilan dari PT. Hartono Abadi Properindo dan PT. Pasir Bitung sebagai pihak perusahaan yang terkait dengan penguasaan dan pelepasan lahan.

Empat Kesepakatan Konkret

Dalam audiensi tersebut, dihasilkan sejumlah kesepakatan konkret sebagai langkah percepatan penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri.

Pertama, fasilitasi data spasial. DPTR bersama ATR/BPN akan menyediakan serta memverifikasi data peta lokasi lahan Kampung Puncak Ceuri. Data tersebut dibutuhkan oleh Pemerintah Desa Sagaranten sebagai dasar administrasi dan penetapan batas wilayah.

Baca Juga :  Robohnya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo Dikelompokkan sebagai Bencana Kegagalan Teknologi

Kedua, koordinasi penerbitan SPH. DPTR dan ATR/BPN akan memfasilitasi komunikasi resmi dengan pihak perusahaan guna mempercepat proses penerbitan SPH (Surat Pernyataan Penyerahan Tanah) sebagai dokumen legal pelepasan lahan kepada masyarakat atau pemerintah desa.

Ketiga, komitmen perusahaan. Pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk menerbitkan SPH setelah terbentuknya koperasi desa sebagai badan hukum yang akan menerima dan mengelola lahan tersebut.

Baca Juga :  ‎Zihad Jalani Perawatan Intensif di RSCM Cipto Mangunkusumo, Keluarga Apresiasi Layanan Dokter‎

Keempat, pengawasan DPRD. DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan evaluasi dan monitoring dalam jangka waktu satu bulan untuk memastikan seluruh pihak menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.

Berita acara kesepakatan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir dan menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri.

Diharapkan, langkah ini dapat menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menciptakan tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

‎Musrenbang 2026 Kecamatan Jampangtengah Fokus Prioritaskan Infrastruktur untuk RKPD 2027
‎Paoji Nurjaman Hadiri Musrenbang Kecamatan Jampangtengah 2026, Soroti Usulan Desa dan Legalitas Perusahaan
Wabup Bersama Koperasi Rakyat Bersatu Istimewa Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Wilayah
‎Ketua Baznas Sukabumi Hadiri Khatam Qubro KTT Cikembar, Dorong Syiar Islam dan Literasi Al-Qur’an‎
‎Tiga Rumah di Cimanggu Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik‎
‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:03 WIB

‎Musrenbang 2026 Kecamatan Jampangtengah Fokus Prioritaskan Infrastruktur untuk RKPD 2027

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:09 WIB

Audiensi Penanganan Status Tanah Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

‎Paoji Nurjaman Hadiri Musrenbang Kecamatan Jampangtengah 2026, Soroti Usulan Desa dan Legalitas Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:07 WIB

Wabup Bersama Koperasi Rakyat Bersatu Istimewa Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Wilayah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:47 WIB

‎Ketua Baznas Sukabumi Hadiri Khatam Qubro KTT Cikembar, Dorong Syiar Islam dan Literasi Al-Qur’an‎

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru