PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali menuai polemik. Meski telah ada kesepakatan sebelumnya, perusahaan diduga masih menjalankan kegiatan, memicu ketegangan dengan masyarakat setempat.

Permasalahan ini bermula dari musyawarah yang digelar pada Senin, 27 Oktober 2025 di Aula Kantor Desa Tenjojaya. Dalam forum yang melibatkan warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan tersebut, disepakati bahwa PT Bogorindo Cemerlang wajib menghentikan seluruh aktivitas sebelum dapat menunjukkan legalitas resmi.

Legalitas yang dimaksud mencakup sertifikat kepemilikan lahan, putusan pengadilan terkait status lahan, serta izin kegiatan dari dinas terkait. Selain itu, perusahaan juga diminta bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat.

Namun, hingga kini kesepakatan tersebut dinilai belum dijalankan sepenuhnya. Warga menyebut aktivitas perusahaan masih berlangsung di lapangan.

“Sebenarnya ini buntut dari kesepakatan sebelumnya. Waktu itu sudah jelas, PT Bogorindo tidak boleh melakukan aktivitas sebelum menunjukkan legalitas. Tapi kenyataannya masih berjalan,” ujar Dodi Supriyadinata, salah satu warga yang turut menyuarakan aspirasi.

Baca Juga :  ‎Penemuan Mayat Gegerkan Warga Nagrak Sukabumi

Ia juga mengungkapkan adanya gesekan antara warga dan pihak perusahaan. Ketegangan terjadi saat masyarakat hendak melakukan aktivitas pertanian, namun mendapat larangan karena lahan diklaim akan digunakan oleh pihak perusahaan.

“Dari situ mulai terjadi gesekan. Warga merasa dirugikan karena lahan yang biasa digarap justru dibatasi, padahal kesepakatan sudah ada,” tambahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Tenjojaya melalui Kepala Desa Jamaludin Azis telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan PT Bogorindo Cemerlang tertanggal 24 April 2026. Dalam surat itu, pemerintah desa kembali menegaskan agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi.

Baca Juga :  Tes Urine Warnai Apel Pagi, Polres Sukabumi Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Tidak hanya itu, warga juga berencana melakukan aksi penutupan bahkan penyegelan kantor PT Bogorindo Cemerlang. Rencana tersebut disebut akan dilakukan dengan pendampingan dari pemerintah desa.

Pemerintah desa berharap pihak perusahaan dapat mematuhi hasil musyawarah yang telah disepakati bersama demi menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bogorindo Cemerlang terkait polemik tersebut.

Berita Terkait

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern
KBIHU Diminta Transparan Soal Biaya, Calon Jemaah Haji Sukabumi Harus Paham Hak dan Kewajiban
PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah
‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus
Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai
‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Senin, 21 September 2026 - 14:55 WIB

KBIHU Diminta Transparan Soal Biaya, Calon Jemaah Haji Sukabumi Harus Paham Hak dan Kewajiban

Sabtu, 19 September 2026 - 13:22 WIB

PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai

Kamis, 17 September 2026 - 08:41 WIB

‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan

Berita Terbaru