Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, berinisial RH (41) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Rabu (5/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Rachman, menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Anggaran Keuangan Desa serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

“Berdasarkan hasil audit, estimasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp394.681.616,” ujar Rachman.

Kerugian tersebut merujuk pada Laporan Hasil Audit Nomor 700.1.2.1/1919/Inspektorat/2025 tanggal 21 Agustus 2025 terkait penghitungan kerugian negara atas dugaan penyimpangan anggaran desa di Desa Neglasari.

Usai penetapan tersangka, RH langsung dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara selama 20 hari, terhitung mulai 5 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Rosidin, menyampaikan keberatan atas penetapan kliennya sebagai tersangka yang dinilai terlalu cepat.

“Dari pengamatan kami, penetapan tersangka ini terlalu cepat. Bahkan sampai hari ini klien kami belum sempat bertemu dengan keluarganya,” kata Rosidin kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya mengajukan permohonan agar kliennya tidak langsung ditahan.

Baca Juga :  Polsek Cibadak Bagikan Takjil, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat di Bulan Ramadan

“Keinginan beliau hari ini sebenarnya ada penangguhan penahanan. Namun kami tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rosidin menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum melalui proses persidangan untuk menguji dugaan yang disampaikan oleh penyidik.

“Upaya yang kami lakukan sebagai kuasa hukum tentu akan kami buktikan nanti di persidangan, apakah yang didakwakan oleh pihak penegak hukum ini terbukti atau tidak,” tandasnya.


Berita Terkait

Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN
HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN
‎PT Paiho Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan Apresiasi Siswa Berprestasi Lewat Program CSR‎
Joyful Ramadhan Hari ke-14: Kemenag Kabupaten Sukabumi Bagikan 200 Bingkisan Ta’jil untuk Pengendara
‎Muhibah Ramadan di Cibadak, Kadis PU Sampaikan Komitmen Perbaikan Infrastruktur
‎Kadis PU Sukabumi Tegaskan Kesiapan Infrastruktur Jelang Operasi Ketupat 2026
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:28 WIB

Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:11 WIB

‎PT Paiho Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan Apresiasi Siswa Berprestasi Lewat Program CSR‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:31 WIB

Joyful Ramadhan Hari ke-14: Kemenag Kabupaten Sukabumi Bagikan 200 Bingkisan Ta’jil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:41 WIB

‎Muhibah Ramadan di Cibadak, Kadis PU Sampaikan Komitmen Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:46 WIB

‎Kadis PU Sukabumi Tegaskan Kesiapan Infrastruktur Jelang Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru