Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, berinisial RH (41) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Rabu (5/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Rachman, menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Anggaran Keuangan Desa serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

“Berdasarkan hasil audit, estimasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp394.681.616,” ujar Rachman.

Kerugian tersebut merujuk pada Laporan Hasil Audit Nomor 700.1.2.1/1919/Inspektorat/2025 tanggal 21 Agustus 2025 terkait penghitungan kerugian negara atas dugaan penyimpangan anggaran desa di Desa Neglasari.

Usai penetapan tersangka, RH langsung dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara selama 20 hari, terhitung mulai 5 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Cirampo Kembali Bisa Dilalui Warga

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Rosidin, menyampaikan keberatan atas penetapan kliennya sebagai tersangka yang dinilai terlalu cepat.

“Dari pengamatan kami, penetapan tersangka ini terlalu cepat. Bahkan sampai hari ini klien kami belum sempat bertemu dengan keluarganya,” kata Rosidin kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya mengajukan permohonan agar kliennya tidak langsung ditahan.

Baca Juga :  Kemacetan Parah di Jalan Raya Cibadak Malam Ini, Akibat Arus Balik Pemudik

“Keinginan beliau hari ini sebenarnya ada penangguhan penahanan. Namun kami tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rosidin menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum melalui proses persidangan untuk menguji dugaan yang disampaikan oleh penyidik.

“Upaya yang kami lakukan sebagai kuasa hukum tentu akan kami buktikan nanti di persidangan, apakah yang didakwakan oleh pihak penegak hukum ini terbukti atau tidak,” tandasnya.


Berita Terkait

Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT
Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”
Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
‎Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur, JPU Dinilai Kriminalisasi Kasus dr. Silvi Apriani‎
‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kalapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas Soroti Bansos dan Ketahanan Pangan
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT

Kamis, 30 April 2026 - 12:34 WIB

Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Rabu, 29 April 2026 - 18:55 WIB

‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎

Rabu, 29 April 2026 - 17:24 WIB

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kalapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas Soroti Bansos dan Ketahanan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 15:06 WIB

Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan

Rabu, 29 April 2026 - 13:00 WIB

Camat Cikembar Buka Pentas PAI SD 2026, 290 Siswa dari 42 Sekolah Tampil Unjuk Kreativitas

Berita Terbaru