JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) diberlakukan pada Minggu sore, 29 Maret 2026, untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Sukabumi dan Cikidang menuju Bogor.
Pantauan di lapangan, kebijakan one way diterapkan bagi kendaraan yang datang dari Sukabumi, Cibadak, Simpang Palabuhanratu, hingga Simpang Cikidang dengan tujuan Bogor maupun exit Tol Parungkuda. Sistem ini diberlakukan selama kurang lebih 30 menit guna mempercepat laju kendaraan dan mengurangi penumpukan arus balik.
Petugas mengarahkan pengendara agar tetap melaju dengan kecepatan terkontrol demi menjaga kelancaran serta menghindari kemacetan panjang. One way ini juga bertujuan “menguras” volume kendaraan yang menumpuk di wilayah Sukabumi menuju arah Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, operasional angkutan kota (angkot) sementara diliburkan. Penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga juga masih dilakukan guna mencegah hambatan di jalur utama.
Namun, dampak dari rekayasa ini membuat arus sebaliknya dari arah Parungkuda menuju Sukabumi dihentikan sementara. Akibatnya, kawasan Parungkuda terlihat mengalami kepadatan kendaraan karena penumpukan selama pemberlakuan one way.
Salah seorang warga, Andi (34), mengatakan bahwa kebijakan one way cukup membantu mengurai kemacetan, meski sempat membuat akses dari arah sebaliknya tersendat.
“Kalau dari arah Sukabumi ke Bogor memang jadi lebih lancar, tapi yang dari arah Parungkuda jadi nunggu lama, jadi agak macet juga di sini,” ujarnya.
Sementara itu, seorang sopir kendaraan bak terbuka, Asep, mengaku merasakan dampak positif dari penerapan sistem tersebut.
“Lumayan membantu, jadi jalan lebih cepat, enggak terlalu lama kejebak macet. Asal diatur terus sama petugas, ini efektif,” kata Asep.
Petugas terus melakukan pengaturan di lapangan agar situasi tetap terkendali dan arus lalu lintas kembali normal setelah rekayasa berakhir.















