‎Langgar Aturan Baru Pajak Kendaraan, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dinonaktifkan‎

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.

‎Dalam aturan terbaru, masyarakat kini cukup membawa STNK untuk melakukan pembayaran pajak, tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan. Kebijakan ini dibuat untuk mempermudah pelayanan publik dan mengurangi hambatan administratif di lapangan.

‎Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya petugas yang tetap meminta KTP pemilik awal, sehingga menyulitkan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

‎“Kita ingin pelayanan publik itu memudahkan, bukan mempersulit. Kalau aturan sudah jelas, maka harus dijalankan,” tegas Dedi Mulyadi dalam keterangannya. Rabu(08/04/2026)

Baca Juga :  Musran II HIMPAUDI di Bojong Jengkol Bahas Kepemimpinan Ranting dan Program Kerja


Penonaktifan sementara ini menjadi bentuk evaluasi sekaligus peringatan bagi seluruh jajaran pelayanan publik, khususnya di lingkungan Samsat, agar bekerja sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

‎Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi tegas lainnya.

Baca Juga :  ‎Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Cikembar, Enam Jiwa Selamat‎

‎Langkah ini pun mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan proses administrasi yang berbelit, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemerintah berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, kualitas pelayanan ke depan bisa lebih baik, cepat, dan transparan.

‎Penonaktifan ini menyusul temuan ketidakpatuhan terhadap Surat Edaran Gubernur mengenai layanan pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, yang seharusnya sudah berlaku efektif sejak 6 April 2026

‎view : 1984

‎sumber : Lembur Pakuwon Channel

Berita Terkait

Silaturahmi & Doa Bersama: Sinergi Mitra, Yayasan, dan Pemangku Wilayah Perkuat Kebersamaan Cibubur
‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga
Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara
‎Investor MBG Menanti Kepastian, Dapur Sudah Dibangun Namun Belum Beroperasi‎
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun
Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi
‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan
‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:04 WIB

Silaturahmi & Doa Bersama: Sinergi Mitra, Yayasan, dan Pemangku Wilayah Perkuat Kebersamaan Cibubur

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:48 WIB

Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:14 WIB

‎Investor MBG Menanti Kepastian, Dapur Sudah Dibangun Namun Belum Beroperasi‎

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 14:56 WIB

Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎

Berita Terbaru