‎Langgar Aturan Baru Pajak Kendaraan, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dinonaktifkan‎

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.

‎Dalam aturan terbaru, masyarakat kini cukup membawa STNK untuk melakukan pembayaran pajak, tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan. Kebijakan ini dibuat untuk mempermudah pelayanan publik dan mengurangi hambatan administratif di lapangan.

‎Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya petugas yang tetap meminta KTP pemilik awal, sehingga menyulitkan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

‎“Kita ingin pelayanan publik itu memudahkan, bukan mempersulit. Kalau aturan sudah jelas, maka harus dijalankan,” tegas Dedi Mulyadi dalam keterangannya. Rabu(08/04/2026)

Baca Juga :  "Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral."


Penonaktifan sementara ini menjadi bentuk evaluasi sekaligus peringatan bagi seluruh jajaran pelayanan publik, khususnya di lingkungan Samsat, agar bekerja sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

‎Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi tegas lainnya.

Baca Juga :  MUHIBAH RAMADHAN, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEGASKAN SINERGITAS KUNCI SUKSESNYA PEMBANGUNAN DAERAH

‎Langkah ini pun mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan proses administrasi yang berbelit, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemerintah berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, kualitas pelayanan ke depan bisa lebih baik, cepat, dan transparan.

‎Penonaktifan ini menyusul temuan ketidakpatuhan terhadap Surat Edaran Gubernur mengenai layanan pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, yang seharusnya sudah berlaku efektif sejak 6 April 2026

‎view : 1984

‎sumber : Lembur Pakuwon Channel

Berita Terkait

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern
KBIHU Diminta Transparan Soal Biaya, Calon Jemaah Haji Sukabumi Harus Paham Hak dan Kewajiban
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai
Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang
Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan
Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi
Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Senin, 21 September 2026 - 14:55 WIB

KBIHU Diminta Transparan Soal Biaya, Calon Jemaah Haji Sukabumi Harus Paham Hak dan Kewajiban

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai

Rabu, 16 September 2026 - 21:56 WIB

Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang

Rabu, 16 September 2026 - 14:33 WIB

Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WIB

Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini

Berita Terbaru