Polsek Cisaat Sukabumi Selidiki Kasus 3 Pemuda yang Tewas Keracunan Alkohol

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Sukabumi | Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menyelidiki kasus 3 pemuda yang diduga tewas akibat keracunan alkohol, Selasa (25/6/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi korban, IR (25 tahun) pertama kali ditemukan.

“Terkait peristiwa ini, kami dari Polsek Cisaat telah melakukan upaya penyelidikan dan pengecekan ke lokasi korban, IR pertama kali ditemukan, yaitu di sebuah saung di Desa Kutasirna Cisaat Kabupaten Sukabumi,” sebut Yanto saat ditemui wartawan di Mapolsek Cisaat, Rabu (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengecekan di lokasi, kami menemukan beberapa barang bukti berupa 2 botol kosong minuman alkohol merk SEINO dan 1 botol kosong minuman alkohol merk IKA yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70%, 3 bungkus atau sachet minuman suplemen kosong dan 1 botol kosong air mineral,” bebernya.

Baca Juga :  ‎Kepala KUA Cikembar H. Nandang Supriatna Hadiri Upacara HUT RI ke-80

Ia juga menuturkan, peristiwa yang menimpa ketiga pemuda tersebut berawal saat ketiganya diduga menenggak minuman alkohol kadar 70 persen merk SEINO dan IKA yang dicampur dengan minuman suplemen pada Senin (24/6/2024) sore.

Keesokan harinya, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu korban, IR, ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Memang betul, pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 20.00 WIB, kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya seseorang berinisial IR (25 tahun) yang diduga meninggal dunia usai meminum minuman beralkohol dicampur minuman suplemen,” ujar Yanto.

Baca Juga :  ‎Bupati Sukabumi Asep Japar Lantik Pengurus Baru FORKI Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2029‎

“Menurut keterangan saksi, pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 16.00 WIB, korban ini ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung. Kemudian saksi ini langsung memberitahu keluarga korban dan membawa korban ke rumah sakit Betha Medika Cisaat,” bebernya.

“Setelah sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 18.10 WIB,” terangnya.

Yanto menuturkan, selain IR, dua pemuda lainnya, D dan D yang diduga turut menenggak Mihol dicampur minuman suplemen tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga dan rumah sakit karena diduga keracunan alkohol.

Baca Juga :  Di Duga Oknum Anggota DPRD Pronsi Jawa Barat Gelapkan Uang Nasabah 2 Miliar

“Jadi selain IR, Dua pemuda lainnya berinisial D dan D yang diduga sama-sama meminum minuman alkohol yang dicampur minuman suplemen tersebut telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga dan rumah sakit. D yang merupakan warga Kadudampit Sukabumi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarganya pada Selasa (25/6) sekitar pukul 14.45 WIB, sedangkan D dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit R. Syamsudin, S.H. di hari yang sama sekitar pukul 23.55 WIB karena diduga keracunan alkohol,” tuturnya.

“Dari peristiwa ini, tentunya kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, karena selain dilarang oleh agama, perbuatan ini pun melanggar Perda.” pungkasnya.

Berita Terkait

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono: 95 Ribu Buruh Siap Bergerak ke Jakarta, Pengamanan May Day Dimaksimalkan
Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT
Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”
Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
‎Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur, JPU Dinilai Kriminalisasi Kasus dr. Silvi Apriani‎
‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 19:09 WIB

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono: 95 Ribu Buruh Siap Bergerak ke Jakarta, Pengamanan May Day Dimaksimalkan

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT

Kamis, 30 April 2026 - 12:34 WIB

Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Rabu, 29 April 2026 - 19:11 WIB

‎Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur, JPU Dinilai Kriminalisasi Kasus dr. Silvi Apriani‎

Rabu, 29 April 2026 - 18:55 WIB

‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎

Berita Terbaru