Datangi Kejari Sukabumi, Lpi Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan!!

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Ada Nuansa tidak biasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada selasa 24 september 2024 yang mana salah satu aktivis yang terkenal vokal di Kabupaten Sukabumi ,yaitu Laskar Pasundan Indonesia (LPI) terlihat mendatangi kantor kejaksaan negeri sukabumi pada pukul 10:30 wib yang mana terlihat

Ada lebih dari 4 orang pihak dari Lpi masuk ke kantor kejaksaan yaitu Ketua Umum Lpi , Sekertaris DPW Lpi Jabar, Sekertaris DPD Lpi Kabupaten Sukabumi ,yang mana di perkirakan kurang lebih 2 jam mereka berada di dalam .

Namun pada saat keluar dari Kantor kejaksaan pihak Lpi langsung di sambangi oleh beberapa wartawan dan di mintai keterangan tentang ada apa pihak Lpi masuk ke kejaksaan yang mana di sampaikan langsung oleh Ketua Umum Lpi , Rohmat Hidayat , Bahwa pihaknya baru selesai melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan negeri sukabumi dan juga perwakilan dari Apdesi mengenai tindak lanjut dari LHP (laporan hasil pemeriksaan)

Yang telah di serahkan oleh pihak inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana kedatang Lpi meminta dengan tegas mengenai supermasi hukum yang wajib du tegakan oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) karena jelas persoalan dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa yang diduga keras dilakukan oleh 85 Desa ini sudah amat sangat larut tanpa endiang ” ungkap Rohmat

Tidak hanya itu Rohmat pun menyayangkan yang mana LHP yang di serahkan oleh inspektorat ternyata tanpa arah , yang mana tidak di barengi dengan adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) yang di serahkan oleh inspektorat sehingga itu lah yang membuat pihak kejaksaan sedikit kebingungan’ cetus rohmat mengutif hasil audiensi tadi

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan

Namun dengan adanya hal itu jelas hari ini Lpi memiliki pandangan bahwa pihak Inspektorat sendiri telah inkonsisten dalam menjalankan tugas apalagi dengan adanya bukti bahwa masih ada beberapa Desa yang belum mengembalikan anggaran ke RKD sehingga hal ini amat sangat berkaitan dengan hasil putusan PTUN mengingat adanya salah satu kesaksian dari Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kerugian negara sudah tidak ada , sehingga pada persoalan ini Lpi menyebut diduga keras pihak Dari DPMD telah memberikan kesaksian palsu

Baca Juga :  Wabup Bersama Koperasi Rakyat Bersatu Istimewa Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Wilayah

Yang mana ini perlu tindakan tegas dari APH serta Lpi memberikan tenggat waktu tiga hari dalam hal ini kepada pihak APH untuk menyelesaikan persoalan ini apalagi mengingat dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang ada pada persoalan ini sudah jelas bahkan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Pemda

Maka dapat di pastikan Lpi akan datang kembali bahkan Lpi mengancam.akan melaporkan Inspektorat, DPMD , dan juga Desa yang mana jelas ini sebuah instrumen yang diduga disengaja dan sebuah dugaan pembiaran yang dilakukan sehingga masih ada kerugian negara disana.pungkasnya

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo Gelar Ekspedisi Ramadan 2026, Dirut Jatmiko K. Santosa Pimpin Santunan Anak Yatim
‎Pemdes Cimanggu Tetapkan APBDes Perubahan 2026, Anggaran Turun Drastis dari Transfer APBN
Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah di Hadapan Komisi III DPR RI
Polsek Cibadak Bagikan Takjil, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat di Bulan Ramadan
‎Aturan Baru Larang Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemkab Sukabumi Ajukan Diskresi‎
‎Budi Azhar Mutawali: Ramadan Waktu Terbaik Menata Hati dan Menguatkan Solidaritas
‎Damkar Sukabumi Evakuasi Ular Sanca yang Melilit Ayam Warga di Warungkiara‎
BPK RI LAKUKAN PEMERIKSAAN INTERIM, BUPATI” JADIKAN REKOMENDASI SEBAGAI BAHAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:58 WIB

PTPN IV PalmCo Gelar Ekspedisi Ramadan 2026, Dirut Jatmiko K. Santosa Pimpin Santunan Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:49 WIB

‎Pemdes Cimanggu Tetapkan APBDes Perubahan 2026, Anggaran Turun Drastis dari Transfer APBN

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:30 WIB

Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah di Hadapan Komisi III DPR RI

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polsek Cibadak Bagikan Takjil, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat di Bulan Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:44 WIB

‎Aturan Baru Larang Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemkab Sukabumi Ajukan Diskresi‎

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:06 WIB

‎Damkar Sukabumi Evakuasi Ular Sanca yang Melilit Ayam Warga di Warungkiara‎

Senin, 2 Maret 2026 - 15:50 WIB

BPK RI LAKUKAN PEMERIKSAAN INTERIM, BUPATI” JADIKAN REKOMENDASI SEBAGAI BAHAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN

Senin, 2 Maret 2026 - 15:46 WIB

‎Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Kebun Bambu, Kondisi Masih Hidup

Berita Terbaru