Tindakan Tegas KLHK Segel Dua Perusahaan Limbah B3 Di Bekasi, Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya Beri Apresiasi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|–Bekasi- Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Hitler Situmorang, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menindaklanjuti Laporan masyarakat , menyegel dua perusahaan pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Bekasi. Penyegelan dilakukan karena kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KLHK. Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang abai terhadap aturan lingkungan,” kata Hitler Situmorang dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5).

Baca Juga :  Rohmat Hidayat Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Jawa Barat Periode 2025–2028

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT HDN yang berada di Kawasan Central Cikarang Industrial Park dan PT HTI. Keduanya diduga melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa mengikuti standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hitler menegaskan bahwa LSM Rakyat Indonesia Berdaya selama ini konsisten mengawasi persoalan lingkungan, khususnya di wilayah industri yang rawan terjadi pencemaran akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai. Ia menilai tindakan KLHK merupakan langkah nyata yang mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup.

Baca Juga :  ‎Kadis DLH Sukabumi Dorong Investor Penuhi Izin Lingkungan Sebelum Beroperasi‎

“Sudah saatnya negara hadir secara nyata dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat atas udara dan air yang bersih. KLHK telah menunjukkan komitmennya, dan kami mendukung penuh upaya ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan pengelola limbah agar mematuhi ketentuan yang berlaku, serta tidak mengorbankan lingkungan demi keuntungan bisnis. Menurutnya, pencemaran limbah B3 bukan hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan bencana ekologis jangka panjang.

Baca Juga :  ‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi

Hitler Situmorang menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi kegiatan industri di sekitar mereka, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan.

“Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan pelanggaran terus terjadi. Laporkan, dan kami siap mengawal,” tutupnya

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru