Tindakan Tegas KLHK Segel Dua Perusahaan Limbah B3 Di Bekasi, Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya Beri Apresiasi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|–Bekasi- Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Hitler Situmorang, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menindaklanjuti Laporan masyarakat , menyegel dua perusahaan pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Bekasi. Penyegelan dilakukan karena kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KLHK. Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang abai terhadap aturan lingkungan,” kata Hitler Situmorang dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5).

Baca Juga :  ‎Sarang Tawon Raksasa di Tiang Listrik, Warga Kampung Cimenteng Resah‎

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT HDN yang berada di Kawasan Central Cikarang Industrial Park dan PT HTI. Keduanya diduga melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa mengikuti standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hitler menegaskan bahwa LSM Rakyat Indonesia Berdaya selama ini konsisten mengawasi persoalan lingkungan, khususnya di wilayah industri yang rawan terjadi pencemaran akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai. Ia menilai tindakan KLHK merupakan langkah nyata yang mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Asri Mulyawati Kawal Aspirasi Warga Panumbangan hingga Huntap Terealisasi

“Sudah saatnya negara hadir secara nyata dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat atas udara dan air yang bersih. KLHK telah menunjukkan komitmennya, dan kami mendukung penuh upaya ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan pengelola limbah agar mematuhi ketentuan yang berlaku, serta tidak mengorbankan lingkungan demi keuntungan bisnis. Menurutnya, pencemaran limbah B3 bukan hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan bencana ekologis jangka panjang.

Baca Juga :  250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Hitler Situmorang menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi kegiatan industri di sekitar mereka, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan.

“Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan pelanggaran terus terjadi. Laporkan, dan kami siap mengawal,” tutupnya

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Berita Terbaru