Dana Desa Cikujang Dikuras Rp500 Juta, Bu Kades Ditahan di Lapas Bandung

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | ‎SUKABUMI – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi, akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025) resmi menerima pelimpahan tahap II dari Polres Kota Sukabumi terkait perkara Tindak Pidana Korupsi yang menjerat Kepala Desa Cikujang.

Baca Juga :  Fenomena Blood Moon Malam Ini Hiasi Langit Indonesia

‎“Kerugian negara mencapai kurang lebih Rp500 juta. Modusnya melibatkan jual-beli aset desa, termasuk bangunan Posyandu,” ungkap pihak Kejari.

‎Kini, sang kepala desa yang menjadi tersangka telah digelandang ke Lapas Perempuan Bandung untuk penahanan sementara selama 20 hari ke depan. “Setelah ini, kami akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung,” lanjutnya.

Hasil penyidikan mengungkapkan, uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. “Dana itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan kegiatan di luar pemerintahan. Tidak ada pihak lain yang ikut menikmati,” jelasnya.

Baca Juga :  Mundur Sehari, Kereta Cepat Whoosh Jadinya Diresmikan 2 Oktober 2023

‎Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa, mulai dari perangkat desa hingga warga setempat. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana
LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”
HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari
Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan
Dinas Pekerjaan Umum Rekontruksi Sepanjang 675 Meter Ruas Jalan Bojongjengkol-Miramontana
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 12:51 WIB

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Selasa, 23 September 2025 - 11:50 WIB

‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Selasa, 23 September 2025 - 11:09 WIB

LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”

Selasa, 23 September 2025 - 10:22 WIB

HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Senin, 22 September 2025 - 16:57 WIB

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Senin, 22 September 2025 - 14:40 WIB

SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari

Senin, 22 September 2025 - 13:34 WIB

Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan

Senin, 22 September 2025 - 09:43 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Rekontruksi Sepanjang 675 Meter Ruas Jalan Bojongjengkol-Miramontana

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Senin, 22 Sep 2025 - 16:57 WIB