Dana Desa Cikujang Dikuras Rp500 Juta, Bu Kades Ditahan di Lapas Bandung

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | ‎SUKABUMI – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi, akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025) resmi menerima pelimpahan tahap II dari Polres Kota Sukabumi terkait perkara Tindak Pidana Korupsi yang menjerat Kepala Desa Cikujang.

Baca Juga :  K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi

‎“Kerugian negara mencapai kurang lebih Rp500 juta. Modusnya melibatkan jual-beli aset desa, termasuk bangunan Posyandu,” ungkap pihak Kejari.

‎Kini, sang kepala desa yang menjadi tersangka telah digelandang ke Lapas Perempuan Bandung untuk penahanan sementara selama 20 hari ke depan. “Setelah ini, kami akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung,” lanjutnya.

Hasil penyidikan mengungkapkan, uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. “Dana itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan kegiatan di luar pemerintahan. Tidak ada pihak lain yang ikut menikmati,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan, Warga Cimanggu Kini Lebih Mudah Beraktivitas‎

‎Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa, mulai dari perangkat desa hingga warga setempat. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru