‎Ahli Waris Gugat Sejumlah Instansi Terkait Sengketa Tanah 630 Hektare‎

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Sengketa tanah seluas 630 hektare kembali memasuki babak baru. Saleh Hidayat, kuasa hukum ahli waris Natadipura, mengajukan gugatan terhadap sejumlah pihak, termasuk Dinas terkait, Kantor Pajak, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komite terkait, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai turut tergugat.

‎Menurut Saleh, gugatan ini dilayangkan lantaran permohonan pendaftaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diajukan pihaknya sebelumnya ditolak. “Permohonan kami ditolak dengan alasan tanah tersebut dinyatakan sebagai tanah HGU PT PTPN8 Kebun ci bungur, tanpa melampirkan bukti kopi HGU,” ujarnya usai sidang persiapan,

‎Ia juga menyoroti bahwa sebagian tanah yang menjadi objek sengketa telah diperjualbelikan dan beralih kepemilikan. “Sudah ada pondok pesantren Assalam dan hotel Demix yang berdiri di atas tanah tersebut, artinya sudah ada peralihan hak. Padahal jika benar ini tanah HGU, seharusnya tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.

‎Saleh menjelaskan, pihaknya pernah melaporkan persoalan ini ke KPK, namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. “KPK menjawab bahwa negara tidak dirugikan karena tanah itu bukan termasuk tanah negara, sehingga mereka tidak berwenang menindaklanjuti,” katanya.

‎Gugatan ini juga didasari oleh Perpres Nomor 18 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa negara berhak mengambil alih tanah warisan yang ditelantarkan oleh ahli warisnya. “Salah satu kewajiban ahli waris adalah membayar pajak waris (BPHTB). Kami sudah siapkan dana Rp7 miliar untuk kewajiban tersebut,” jelas Saleh.jumat (01/08/2025)

‎Sidang yang digelar di pengadilan hari ini masih pada tahap kelengkapan pihak. “Agenda sidang belum masuk ke pokok perkara karena belum semua pihak hadir. Jika dalam tiga kali panggilan pihak terkait tidak hadir, maka sidang bisa dilanjutkan,” tambahnya.

‎Saleh menegaskan, pihaknya siap membuktikan dalil-dalil gugatan dalam persidangan. “Kami siap menunjukkan alas hak dan bukti kesiapan membayar pajak waris,” tutupnya.



Baca Juga :  ‎PWI dan Perhutani Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Cisolok Sukabumi‎

Berita Terkait

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎

Berita Terbaru