JABARINSIDE.COM |Sukabumi – Pemerintah Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada warga penerima manfaat pada Jumat (1/8/2025). Bantuan ini merupakan program ketahanan pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.
”Alhamdulillah hari ini, tepatnya hari Jumat, kita mengadakan kegiatan pembagian bantuan sosial berupa beras. Untuk pencairan kali ini, kita bagikan untuk dua bulan, Juni dan Juli, dengan masing-masing KPM menerima dua karung beras seberat 10 kilogram per bulan. Jadi totalnya 20 kilogram,” ujar Abeng Baenuri Kades Desa Sekarwangi.

Tahun ini, jumlah penerima manfaat di Desa Sekarwangi mencapai 965 KPM, meningkat sebanyak 101 orang dibandingkan tahun sebelumnya. “Mudah-mudahan semua terrealisasi dan tersalurkan kepada yang berhak,” tambahnya.

Pembagian bansos dilakukan terpusat di kantor desa agar prosesnya dapat terpantau dengan baik. Terkait data penerima, pihak desa menegaskan bahwa mereka hanya menyalurkan sesuai data dari kementerian. “Untuk pengajuan, kami di desa tidak bisa menentukan, karena datanya langsung dari kementerian. Sebagian besar penerima adalah warga yang juga mendapatkan BPNT dan PKH,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, tidak ada warga yang menolak bantuan tersebut. “Bahkan banyak warga yang belum mendapat bantuan berharap bisa masuk sebagai penerima di kemudian hari,” pungkasnya.