‎Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Mediasi Perkara No 2687Pdt G/2025/PN.Bdg. Belum Capai Kesepakatan‎

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |‎Bandung, 12 Agustus 2025 — Sidang perkara perdata Nomor 268 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang melibatkan PT Yone Satyawacana kembali digelar hari ini. Kuasa hukum Saleh Hidayat mengungkapkan, sidang kali ini masih dalam tahap mediasi, namun belum tercapai titik temu antara para pihak.

‎Dalam keterangannya, Saleh Hidayat menjelaskan bahwa PT Yonesatya wacana merupakan pelaksana proyek dari Dinas Pertamanan Kota Bandung. Proyek tersebut menggunakan sistem sewa bendera dengan PT Yonis Pusat. Dana pembayaran dari Dinas Pertamanan yang masuk ke rekening Bank BJB Bandung dan Bekasi milik PT Yones Cabang Sukabumi kemudian dipindahkan ke rekening lain oleh pihak BJB dengan alasan adanya keterkaitan perjanjian kredit dan konsorsium PT Yones Pusat

‎“Padahal, pembayaran proyek taman tersebut seluruhnya tidak pernah dinikmati oleh PT Yonis Cabang Sukabumi Sekitar Rp3,4 miliar justru dipindahkan ke dua rekening milik Pihak lain” ujar Saleh.

‎Ia menambahkan, menurut hasil temuan BPK PT Yonis Cabang Sukabumi memiliki kewajiban mengembalikan dana sebesar Rp370 uta. Namun, karena uang hasil proyek tidak pernah diterima pihaknya, ia menilai tanggung jawab tersebut tidak layak dibebankan kepada PT Yones Cabang Sukabumi karena tidak pernah menikmati atau menggunakan uang sepeserpun hasil pembayaran dari Dinas Pertamanan Kota Bandung

‎“Tadi mediator meminta semua pihak menjaga kepentingan. Tapi kami tegaskan, jika TGR tidak dikembalikan, ini bisa berpotensi menjadi kasus pidana korupsi,” tegasnya.

‎Sidang mediasi akan dilanjutkan pada agenda berikutnya, dengan harapan adanya kesepakatan antara para pihak.


Baca Juga :  Mobil Terbalik di Exit Tol Parungkuda, Diduga Hilang Kendali Saat Keluar Tol

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru