Diduga Berikan Gratifikasi, LPI Desak Kejari Lebak untuk Periksa PT RGS

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

LEBAK – Ketua Umum Laskar pasundan indonesia (LPI) Rohmat Hidayat mendukung penuh upaya penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam proses pemanggilan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu 25/06/2023.

Dikatakan Rohmat, bahwa pihaknya sangat menyayangkan terkait adanya indikasi gratifikasi pembelian lahan Tambak Udang oleh PT. Royal Gihon Samudera (RGS) yang melibatkan Kepala Desa Pagelaran.

“Menurut kami sukses Fee itu bahasa yang tidak lazim, karena pemberian Fee kepada penyelenggara Negara sama halnya dengan
reward atau gratifikasi, bahkan dapat dikategorikan suap,” paparnya.

Terkecuali kata Rohmat, sukses fee itu diberikan kepada mitra kerja maupun tim kerja yang bukan badan publik atau penyelenggara Negara.

Lebih rinci, Rohmat mengatakan bahwa dengan dipanggilnya beberapa pihak oleh Kejari Lebak sebagai saksi, namun entah mengapa PT. RGS ini bisa luput dari pemanggilan Kejari Lebak, seakan-akan kebal terhadap hukum, padahal PT tersebut diduga keras sebagai pemberi dana.

Baca Juga :  Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat

Untuk itu, Rohmat melalui Laskar Pasundan Indonesia mendesak Kejari Lebak, agar dapat segera membongkar dugaan gratifikasi yang dilakukan PT. RGS yang melibatkan Kades Pagelaran tersebut, bukan hanya tentang dugaan pungli nya saja.

“Sebenarnya sukses fee itu sah-sah saja, apabila penerimanya masyarakat sipil, bukan dari badan publik atau penyelenggara Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Disampaikan Rohmat, Perlu dijelaskan kepada publik bahwa sumber pemberi dana adalah PT. RGS, bukan salah satu oknum yang memberikan kesaksian sebagai korban pungli.

“Kami menduga oknum ini sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak bersangkutan menjadi perantara, sehingga oknum sebagai kambing hitam PT. RGS,” pungkasnya.

Maka dari itu, LPI berharap kepada Kejari Lebak untuk segera mengungkap dugaan gratifikasi (suap) ini tanpa adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Sumber Berita : Laskar Pasundan Indonesia

Berita Terkait

Telaah Jejak di Bogor: Cara SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Solidaritas Pengurus
Istri Meninggal Tertimpa Longsor, Prajurit TNI Terus Bertugas Pulihkan Aceh Tamiang
Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat
Silaturahmi dan Peresmian Gedung Makkah, Menko PMK Muhaimin Iskandar Hadir di Pondok Modern Assalam Sukabumi
Ada Apa dengan CV Zico Mujur dan PPTK Curug? Proyek Saluran Air Rp149 Juta Diduga Jadi Bancakan!
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Bukan Cuma Nongkrong, Datang ke Pendekar Ternyata Bisa Ikut Berbagi untuk Yatim & Lansia
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:43 WIB

Telaah Jejak di Bogor: Cara SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Solidaritas Pengurus

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:28 WIB

Istri Meninggal Tertimpa Longsor, Prajurit TNI Terus Bertugas Pulihkan Aceh Tamiang

Sabtu, 29 November 2025 - 18:12 WIB

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat

Kamis, 27 November 2025 - 17:35 WIB

Silaturahmi dan Peresmian Gedung Makkah, Menko PMK Muhaimin Iskandar Hadir di Pondok Modern Assalam Sukabumi

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Ada Apa dengan CV Zico Mujur dan PPTK Curug? Proyek Saluran Air Rp149 Juta Diduga Jadi Bancakan!

Jumat, 14 November 2025 - 15:10 WIB

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kamis, 13 November 2025 - 09:11 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Jumat, 7 November 2025 - 23:30 WIB

Bukan Cuma Nongkrong, Datang ke Pendekar Ternyata Bisa Ikut Berbagi untuk Yatim & Lansia

Berita Terbaru