Kemendikbudristek: Implementasi Kurikulum Merdeka capai 80 persen

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (21/8/2023).(Istimewa)

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (21/8/2023).(Istimewa)

JAKARTA – Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri menyatakan kebijakan Kurikulum Merdeka telah terimplementasi di lebih dari 80 persen satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Ini pendidikan Kurikulum Merdeka sudah terapkan di hampir 80 persen sekolah di Indonesia,” katanya dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin.

Zulfikri menuturkan untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka karena sekolah-sekolah tersebut masih belajar untuk mengimplementasikannya.

Sementara itu, ia menuturkan jenjang pendidikan yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka lebih dari 90 persen adalah di tingkat SMA dan SMK sedangkan yang paling sedikit adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ia menjelaskan rendahnya implementasi Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD karena sosialisasi yang belum merata dan banyak sekolah yang masih menyesuaikan dengan kebijakan ini.

Zulfikri mengatakan pemerintah pusat tidak memperbolehkan dinas pendidikan memaksa satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kita imbau kepala dinas jangan memaksa sekolah menerapkan tapi ajak mereka memahami dan memilih karena kalau kita yang pilih akan beda,” ujarnya.Secara keseluruhan, terdapat tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka yakni seperti menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan.

Baca Juga :  ‎Anak dari Keluarga Kurang Mampu Tak Diterima di SMP Negeri 1 Cisolok, Keluarga Pertanyakan Proses Penerimaan

Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga dapat dilakukan dengan perangkat ajar yang telah disiapkan maupun dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Merujuk pada kebijakannya, implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.

Pilihan pertama adalah Mandiri Belajar yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Baca Juga :  KUA Cikembar Gelar Program “The Most KUA Move Sakinah Maslahat”, Perkuat Ketahanan Keluarga di Bulan Ramadan

Pilihan kedua adalah Mandiri Berubah yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Pilihan ketiga adalah Mandiri Berbagi yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

“Kendalanya memang banyak yang belum menyadari bahwa perubahan kurikulum ini bukan sekadar perubahan nama atau administrasi namun perubahan iklim pembelajaran yang lebih bersahabat dengan anak,“ katanya.

Sumber Berita : antaranews

Berita Terkait

PKPA Kerja Sama PERADI dan Universitas Nusa Putra Resmi Ditutup, Siapkan Calon Advokat Baru
‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎
‎Aturan Baru Larang Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemkab Sukabumi Ajukan Diskresi‎
FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah
Pemkab Sukabumi Melalui BKPSDM Buka Seleksi Terbuka  3 Jabatan Pimpina Tinggi Pratama Tahun 2026
Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Soroti Keracunan Massal Akibat Tahu Berjamur Dari Hidangan Menu MBG
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah
Kajian Tafsir Jalalain Di Mesji Jami Al Hidayah Bersama Ustad Suhaepi ,SHI
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:17 WIB

PKPA Kerja Sama PERADI dan Universitas Nusa Putra Resmi Ditutup, Siapkan Calon Advokat Baru

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:09 WIB

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:44 WIB

‎Aturan Baru Larang Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemkab Sukabumi Ajukan Diskresi‎

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:44 WIB

FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui BKPSDM Buka Seleksi Terbuka  3 Jabatan Pimpina Tinggi Pratama Tahun 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:19 WIB

Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Soroti Keracunan Massal Akibat Tahu Berjamur Dari Hidangan Menu MBG

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:14 WIB

Kajian Tafsir Jalalain Di Mesji Jami Al Hidayah Bersama Ustad Suhaepi ,SHI

Berita Terbaru