Pengadilan Agama Depok Resmikan Perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase, Gugatan Nafkah Ditolak

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi pernikahan idham Mase dan Catherine Wilson.(ist)

Dokumentasi pernikahan idham Mase dan Catherine Wilson.(ist)

JABARINSIDE.COM, Depok | Pengadilan Agama Depok telah mengesahkan perceraian antara artis Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap, Idham Mase. Majelis hakim menolak sebagian besar klaim yang diajukan oleh Catherine Wilson, namun mengabulkan gugatan mut’ah dan iddah.

Menurut Ilham Rasyid, kuasa hukum Idham Mase, gugatan nafkah masa lalu sebesar Rp 800 juta yang diajukan oleh Catherine Wilson tidak diterima oleh majelis hakim. “Majelis hakim menolak gugatan tentang nafkah lampau yang diajukan oleh mbak Catherine,” ungkap Ilham melalui pesan suara.

Baca Juga :  Dinilai berintegritas tinggi dan Inmovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Namun, pengadilan menyetujui permintaan untuk mut’ah dan iddah, walaupun detail jumlah yang harus dibayarkan belum diungkapkan secara publik. Ilham Rasyid menyatakan bahwa ada kesalahan dalam penghitungan jumlah nafkah mut’ah dan iddah, yang mendorong pihak Idham Mase untuk mengajukan banding. “Adanya kekeliruan dalam menghitung jumlah, membuat kami mengajukan banding,” jelas Ilham.

Catherine Wilson awalnya mengajukan gugatan cerai pada 24 Desember 2023 di Pengadilan Agama Depok, setelah Idham Mase mendaftarkan permohonan talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023, yang kemudian digugurkan karena kedua belah pihak tidak pernah hadir dalam persidangan.

Baca Juga :  ‎Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Surade Dikabarkan Ditangkap Polisi‎

Perceraian ini menandai berakhirnya pernikahan yang berlangsung selama kurang lebih satu tahun, meninggalkan berbagai isu hukum yang masih harus diselesaikan melalui proses banding. Kedua belah pihak kini menunggu keputusan lebih lanjut dari pengadilan terkait banding yang diajukan oleh Idham Mase.(wld)

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru