Kru Helper Pembangunan Jalan Tol Didapati Tergantung di WC Kebun Jambu di Cicantayan

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Sukabumi | Seorang pekerja berinisial MS. 21 Tahun, sebagai kru helper PT RPI (Roslina Pondasi Indonesia) Subkon dari PT. Waskita Karya didapati tergantung di WC yang berada di kebun jambu dengan alamat Kampung Lembur Jami RT 02/03 Desa Lembur Sawah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi,

Dari keterangan saksi kejadian Soniyuloh 34 Tahun mengatakan,” Pada waktu itu sekira jam 08.30 WIB Saya dan dua orang teman saya Wildan dan Idih berada di kebun jambu milik saya,” Ungkap Soniyuloh

Baca Juga :  Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diringkus Polisi

Lanjutnya,” Akan tetapi karena saya hendak ke WC tempat biasa saya di kebun jambu, saya terkejut melihat seorang laki-laki dengan posisi gantung diri.” Ungkap Soniyuloh Kamis 01-08-2024

Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak SAP membenarkan mengatakan,” Korban ditemukan oleh warga pada Kamis, 01 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB. Saksi melihat korban tergantung di atas di WC yang berada D kebun jambu,” Ungkap Ridwan

Baca Juga :  Difasilitasi Polres dan Dishub, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Damai

Selanjutnya korban di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu keluarga korban.

Kapolsek Cibadak mengimbau kepada masyarakat apabila memiliki permasalahan agar tidak mencari jalan pintas, dan tidak mengambil keputusan yang salah.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius
‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Serang Raya Tuntut Perlindungan dan Tegakkan Kebebasan Pers
‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum
LSM RIB Soroti Anggaran Sebesar Rp,100 Miliar Dinas Kesehatan
‎Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Mediasi Perkara No 2687Pdt G/2025/PN.Bdg. Belum Capai Kesepakatan‎
Penanganan Kasus Hermawan Makki Dinilai Tidak Rasional dan Cacat Prosedural
‎ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Bojonggenteng, Korban Tetap Lanjutkan Laporan Polisi‎
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Serang Raya Tuntut Perlindungan dan Tegakkan Kebebasan Pers

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:49 WIB

‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:28 WIB

LSM RIB Soroti Anggaran Sebesar Rp,100 Miliar Dinas Kesehatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:57 WIB

‎Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Mediasi Perkara No 2687Pdt G/2025/PN.Bdg. Belum Capai Kesepakatan‎

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:55 WIB

Penanganan Kasus Hermawan Makki Dinilai Tidak Rasional dan Cacat Prosedural

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:35 WIB

‎ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Bojonggenteng, Korban Tetap Lanjutkan Laporan Polisi‎

Berita Terbaru

Jabar Update

Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:17 WIB