Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah di Hadapan Komisi III DPR RI

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Jakarta – Kasus kematian tragis ananda Nizam Syafi’i (NS) yang menyita perhatian publik akhirnya bergulir ke meja Senayan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung hangat, Kapolres Sukabumi AKBP Samian membeberkan secara gamblang bagaimana jajarannya membedah kasus ini bukan dengan asumsi, melainkan dengan bukti ilmiah yang “kedap” intervensi.

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, AKBP Samian menegaskan bahwa sejak awal kepolisian bekerja maraton menangani tiga laporan polisi (LP) sekaligus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari LP pertama pada 19 Februari 2026 yang langsung berujung pada penangkapan tersangka TR alias Teni Rida hanya dalam waktu empat hari, hingga menghidupkan kembali kasus lama dari tahun 2024 yang sempat tertahan karena adanya perdamaian.

“Kita sudah menerima adanya tiga laporan polisi. Terhadap perkara (19 Februari) tersebut, kita tindak lanjuti dengan maraton melakukan penyelidikan sehingga tanggal 20 sudah kita naikkan sidik, dan tanggal 22 kita sudah menetapkan tersangka,” ujar AKBP Samian dengan nada tegas di hadapan forum.

Baca Juga :  Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Sains Melawan Alibi

Samian juga memberikan gambaran bahwa penyidikan ini jauh dari kata sederhana. Kepolisian tidak mengejar pengakuan tersangka yang hingga kini masih bungkam, melainkan mengandalkan Scientific Crime Investigation yang melibatkan ahli psikologi klinis, forensik, hingga Apsifor.

Bukti surat Visum et Repertum pun berbicara keras, terdapat luka lebam pada tubuh Nizam yang disebabkan oleh trauma panas dan benda tumpul.

Satu fakta mengejutkan yang diungkap adalah kehadiran saksi Soma, seorang tukang pijat.

“Pada saat pukul 17.50 saudari TR membawa anak korban untuk urut atau pijat, dan saat itu juga kondisi masih mulus belum ada luka-luka,” ungkap Samian.

Baca Juga :  Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Namun, hanya dalam hitungan jam setelah korban berada di bawah penguasaan TR paman korban menemukan Nizam sudah dalam kondisi penuh luka saat tiba di rumah pukul 22.00 WIB.

“Penyidikan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan asumsi atau dorongan opini. Kita harus memiliki pembuktian yang cukup,” tambahnya saat menjelaskan mengapa kepolisian harus sangat hati-hati dalam menetapkan status hukum ayah kandung korban.

Di sisi lain, dukungan politik mengalir deras bagi Polres Sukabumi. Komisi III DPR RI menyatakan bahwa kasus ini adalah prioritas moral negara, bukan sekadar angka kriminalitas biasa.

Rasa empati yang mendalam disampaikan langsung oleh para legislator atas wafatnya Nizam.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, bahkan memberikan “senjata” tambahan bagi AKBP Samian untuk tetap profesional.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada Bapeda"Herdy Somantri"Pengelolaan Arsip Sangat Penting Untuk Memastikan Ketersediaan Aksesibilitas Arsip Akurat Dan Lengkap

DPR meminta kepolisian tidak ragu menggunakan seluruh perangkat teknologi canggih yang dimiliki untuk melacak siapa pun pelaku intimidasi terhadap ibu kandung korban, Lisnawati.

Paling krusial, Senayan memberikan perlindungan strategis bagi penyidik agar tidak goyah oleh drama laporan balik.

“Ketua Komisi III menghimbau agar laporan balik yang mungkin akan dilakukan oleh ayah korban terhadap ibu kandung korban untuk ditolak laporannya oleh kepolisian,” bunyi salah satu poin dukungan strategis tersebut.

Dukungan penuh ini menjadi ‘angin segar’ bagi AKBP Samian untuk terus mendalami unsur pembiaran dalam Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Dengan pengakuan profesionalisme dari kesimpulan rapat yang menuntut kerja transparan dan akuntabel, Polres Sukabumi kini memiliki mandat penuh untuk memastikan siapapun yang bertanggung jawab atas derita Nizam tidak akan lolos dari jeratan hukum.

Berita Terkait

FGSB Desak Percepatan Pemulangan Jenazah WNI Asal Sukabumi dari Jeddah, Temui Sekda Kota Sukabumi
Dana Desa 2026 Direalisasikan, Pemdes Sukamulya Bangun Rabat Beton Jalan Lingkungan di RW 10 Kebon Jeruk
70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak
Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas
Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh
DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah
‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan
Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:06 WIB

FGSB Desak Percepatan Pemulangan Jenazah WNI Asal Sukabumi dari Jeddah, Temui Sekda Kota Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:14 WIB

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:56 WIB

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:14 WIB

‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman

Berita Terbaru