JABARINSIDE.COM | KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan nomor urut pasangan Asep Japar dan Andreas dengan nomor urut 2 dalam pemilihan bupati Sukabumi Tahun 2024-2029
Penetapan tersebut dilakukan KPU Kabupaten Sukabumi melalui rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU, Cibadak Senin 23 September 2024.
Dalam pengundian nomor urut tersebut KPU kabupaten Sukabumi menggunakan mekanisme dua tahap, pertama pengambilan nomor antrean dilakukan oleh Cabup kemudian pengambilan nomor urut calon dilakukan oleh Cabup
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cabup Asep Japar mendapat kesempatan kedua untuk mengambil nomor antrean
Dari hasil pengundian nomor urut pasangan Iyos – Zaenul mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Asep Japar -Andreas mendapatkan nomor urut 2.
Deklarasi Dukungan 2 Calon Kepala Daerah, Ini Kandidatnya
“Dengan demikian Iyos -zaenul mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Asep Japar – Andreas mendapatkan nomor urut 2,” kata ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle
Proses pengundian nomor urut kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Sukabumi.
Nampak hadir relawan dari Asep Jafar dan juga para pendukungnya yang meneriakkan nomor 2 kita gas serta jargon well..!!