JABARINSIDE.COM | KPU Kabupaten Sukabumi mengelar proses pengundian Calon Bupati Wakil Bupati Di Kantor KPU Jln. Siliwangi No.92, Cibadak, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan proses pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
Proses ini diadakan dengan tujuan menentukan urutan resmi dari masing-masing kandidat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serta Kepolisian Resor Kabupaten Sukabumi menerjunkan ratusan personil serta TNI, satpol PP dan nakes, dll, untuk mengamankan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024,
Dalam pengundian ini untuk nomor satu di dapatkan pasangan calon Iyos dan Zaenudin dan no urut dua di dapatkan dari pasangan Asep Japar dan Andreas.
Dalam sambutannya pasangan Iyos dan Zaenul, mengajak semua masyarakat agar berkampanye dengan tidak mengandung Sarah yang mengakibatkan perpecahan dalam berdemokrasi
Oleh Iyos mengatakan,” Mari kita sukseskan pilkada Sukabumi tahun 2024 ini tanpa menyerang dan menghujat pihak lawan. Dan memenangkan no urut satu ” Ungkapnya Iyos 23 September 2024
Dan pasangan urut no dua Asep Japar dan Andreas tidak kalah ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan relawan agar melakukan kampanye dengan damai
Oleh Asep Japar,” Saya memohon kepada relawan dan juga masyarakat agar melakukan kampanye damai dan memenangkan Asjap dan Andreas, walaupun politik itu kejam kita tanggapi dengan santun dan well.” Ungkapnya Sembari tersenyum
Dan jajaran yang terkait dengan Pilkada ini melakukan kampanye damai dengan penanda tanganan dan disaksikan masyarakat dan juga pihak yang terkait dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Sukabumi 2024.