Tak Sanggup Bayar Perawatan Medis Iklas Pulang Bawa Pasien Sakit

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Tak punya uang untuk membayar pengobatan di rumah sakit milik pemerintah. Keluarga pasien miskin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, ikhlas pulang karena tak sanggup untuk membayar perawatan medis, Minggu (19/01/2024).

Permasalah tersebut muncul, disaat jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS dari Program Pemerintah Daerah sudah dicabut atau non off uhc dari BPJS. Hal itu diketahui keluarga disaat melakukan pendaftaran di RSUD Sekarwangi pada Jum’at (17/01/2025) sore, sehingga secara otomatis mendaftar sebagai pasien umum.

“Sudah tidak aktif pak BPJS nya, jadi atas nama AZH (6 bulan) harus menjadi pasien umum,” ungkap salah satu petugas Pendaftaran di RS Sekarwangi, (17/01).

Karena kondisi kesehatan AZH membutuhkan perawatan, pihak keluarga akhirnya menyetujui dengan harapan bisa kembali mengajukan BPJS.

“Ia saya sempat kaget saat diketahui bahwa BPJS nya sudah tidak terdata lagi, dan akhirnya saya menyesejutui sebagai pasien umum dengan harapan BPJS atas nama AZH bisa kembali diaktifkan, sehingga untuk pengobatan bisa di cover oleh BPJS yang memang diperuntukkan untuk warga yang tidak mampu,” ungkap RDT (49) pihak keluarga kepada awak media, (19/01).

RDT menyebutkan, terkait dengan BPJS yang sudah tidak aktif, ia sudah mengkonfirmasi kepihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi agar kepesertaan AZH sebagai peserta BPJS bisa kembali diaktifkan.

Baca Juga :  15 Orang Warga Kampung Kebon Kelapa Mengalami Keracunan Jamur Sufa Yang Dikonsumsi Dari Kebun Salah Seorang Warga

“Insyaallah, kami akan bantu, namun proses pendaftaran satu bulan sejak didaftarkan kembali, untuk perawatan saat ini, tidak di caver oleh BPJS jadi coba berkomunikasi dengan pihak RS melalui Humas atau bagian Keuangan RS,” kata Iwan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Ridwan bagian Keuangan RSUD Sekarwangi mengatakan, bahwa terkait dengan permohonan kebijakan pembayaran biaya perawatan bukan kewenangan dari pihaknya.

“Coba komunikasi dengan pimpinan RSUD Sekarwangi, mungkin akan ada kebijakan dari pimpinan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Ia juga mengatakan, kalau nanti mau pulang, silakan sampaikan permasalahan ini di bagian kasir, karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi sebagai pertanggungjawaban kami kepada pimpinan.

Baca Juga :  Pengadilan Beri Vonis Ringan, Keluarga Korban Pembunuhan Pelajar SMP di Cicurug Kecewa Segera Ajukan Banding.

“Siap pak, berkemungkinan karena tak ada uang kami dari pihak keluarga mungkin akan membawa pulang. Namun kami tak memiliki jaminan, saya siap menjaminkan ginjal saya kalau itu bisa jadi jaminan,” jawab RDT.

Pantauan Awak Media

Dari pantauan awak media, sudah banyak Masyarakat dari keluarga miskin yang tak memiliki uang harus pulang dari Rumah Sakit.

Pihak Rumah Sakit pun sudah banyak memberikan kebijaksanaan kepada para pasien yang tak memiliki BPJS.

Dalam hal ini, apakah masih ada kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap warga miskin?

Dan apakah data penerima program jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah tersebut sudah tepat sasaran?

Selanjutnya, apakah data warga miskin sebagai penerima program pemerintah sudah benar?

Berita Terkait

Demi Lingkungan Bersih Pemdes Tenjo Jaya Lakukan Pengerukan Tumpukan Sampah
Polsek Cibadak Monitoring dan Pendampingan Pemanenan Ketimun
RESMIKAN KLINIK PRATAMA SHIFA MEDIKA, WABUP ANDREAS” WUJUDKAN LAYANAN PRIMA DI BIDANG KESEHATAN”
15 Orang Warga Kampung Kebon Kelapa Mengalami Keracunan Jamur Sufa Yang Dikonsumsi Dari Kebun Salah Seorang Warga
Rapat koordinasi Harkamtibnas Dalam Rangka Menjalin Silaturahmi Antara Forkominda Okp Ormas dan Tenaga Pendidik Se-Kabupaten Sukabumi.
Sambut Hari Bhayangkara ke-78 Polres Sukabumi Kota Gelar Bakti Kesehatan
Puluhan Warga Mengalami Keracunan Massal Setelah Menyantap Hidangan Hajatan Dikampung Cikiwul
BPOM Nyatakan 332 Produk Obat Sirop Aman Digunakan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Demi Lingkungan Bersih Pemdes Tenjo Jaya Lakukan Pengerukan Tumpukan Sampah

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:35 WIB

Polsek Cibadak Monitoring dan Pendampingan Pemanenan Ketimun

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:52 WIB

RESMIKAN KLINIK PRATAMA SHIFA MEDIKA, WABUP ANDREAS” WUJUDKAN LAYANAN PRIMA DI BIDANG KESEHATAN”

Senin, 20 Januari 2025 - 07:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Perawatan Medis Iklas Pulang Bawa Pasien Sakit

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:09 WIB

15 Orang Warga Kampung Kebon Kelapa Mengalami Keracunan Jamur Sufa Yang Dikonsumsi Dari Kebun Salah Seorang Warga

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Rapat koordinasi Harkamtibnas Dalam Rangka Menjalin Silaturahmi Antara Forkominda Okp Ormas dan Tenaga Pendidik Se-Kabupaten Sukabumi.

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-78 Polres Sukabumi Kota Gelar Bakti Kesehatan

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:59 WIB

Puluhan Warga Mengalami Keracunan Massal Setelah Menyantap Hidangan Hajatan Dikampung Cikiwul

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

Kamis, 12 Jun 2025 - 07:04 WIB