DPD JWI Sukabumi Raya Soroti Dugaan Dapur Program Makanan Bergizi Langgar Standar Clear And Clean Hygienies

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik. Meski digadang sebagai investasi masa depan bangsa demi mewujudkan generasi sehat dan setara dengan negara maju, pelaksanaan di lapangan tampaknya belum sepenuhnya berjalan sesuai standar.Senin 20-10-2025

Salah satu temuan mencuat di Kampung Kebon Kai, RT 04 RW 01, Desa/Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dapur penyedia makanan dari program MBG yang dikelola oleh Yayasan Cahaya Adede Lestari (SPPG Berkah Family), diketahui beroperasi satu atap dengan bangunan pabrik pengolahan teh.
Meski pihak pengelola mengantongi izin, kondisi lingkungan dapur dinilai tidak memenuhi prinsip “clear and clean hygienies”* sebagaimana telah diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Memang tidak mengganggu langsung, tapi debu dari pabrik teh itu bisa saja mempengaruhi makanan. Masa iya dapur program makan bergizi harus satu atap dgn pabrik ,ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya,

Warga mempertanyakan juga bagaimana mungkin izin pengelolaan bisa dikeluarkan bila lokasi dapur berada dekat dengan potensi sumber kontaminasi seperti pabrik pengolahan teh.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi para penerima manfaat program MBG, utamanya anak-anak dan pelajar.

Hasil penelusuran tim investigasi dari DPD JWI ( jajaran wartwan indonesia ) Sukabumi raya ke lokasi yang di pimpin langsung oleh ketua nya Lutfi Yahya, beliau menyampaikan,di temukan juga dugaan pelanggaran yang ada di SPPG MBG Berkah family yakni tidak ada nya IPAL ( instalasi pengolahan air limbah ) untuk mensterilkan air limbah produksi sppg tersebut kembali bersih dan aman ketika di buang ke lingkungan masyarakat kami melihat air limbah tersebut di buang begitu saja ke kebun halaman belakang bangunan SPPG.

Baca Juga :  ‎Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke-80 di Warungkiara, Sukabumi

Beliau juga menambahkan
Sesuai pedoman BGN dan Kementerian Kesehatan, setiap SPPG Makan Bergizi Gratis wajib memenuhi standar sanitasi dan higienitas pangan dan lingkungan termasuk:

Lokasi dapur terpisah dari area industri atau sumber debu/ Bersih lingkungan.

Peralatan dan bahan bakar memasak memenuhi standar kebersihan,

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)*: Setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan / Badan yang di tunjuk.

Tenaga pengelola memiliki sertifikasi keamanan pangan / ( food handle )

Terkait dengan dugaan adanya pelangaran oleh Yayasan Cahaya Adede Lestari (SPPG Berkah Family), maka pihak pengelola berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga, serta pedoman operasional BGN untuk pelaksanaan MBG 2025 pungkas nya.

Baca Juga :  Pekerja Tercebur ke Sumur Saat Perbaiki Mesin Air di Sukabumi, Diduga Terpapar Gas Beracun

Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan, termasuk korwil juga korcam yang di tunjuk oleh BGN untuk meninjau ulang izin pengelolaan SPPG tersebut sebagaimana yang di tegaskan oleh kepala BGN, SPPG yang tidak mematuhi SOP akan di kenakan tindakan termasuk Penghentian sementara operasional, Jangan sampai program nasional yang berniat baik ini tidak tercoreng oleh kelalaian pengelolaan di lapangan. Tegas nya

Hingga berita ini di turunkan
Pihak dari yayasan cahaya Dede lestari ( SPPG Berkah family) belum memberikan jawaban serta keterangan resmi terkait dugaan adanya pelanggaran tersebut Karena nomor kontaknya sulit untuk di hubungi.

Rab

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru