Konfirmasi Dugaan Pungli Ke Disdik Kota Wartawan Mengalami Perlakuan Yang Tidak Menyenangkan

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi memicu respons kontroversial dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi.

Ketika salah satu awak media BBC.com mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut, salah seorang oknum pegawai di Dinas Pendidikan Kota Sukabumi menunjukkan sikap yang dianggap arogan dan tidak kooperatif. Bertempat di kantor Dinas Pendidikan, Jalan Pelabuhan II KM. 5, Cipanengah, Kec. Lembursitu, sikap pegawai tersebut justru memicu spekulasi publik terkait transparansi dinas terkait dugaan pungli di sekolah.

Baca Juga :  Ketum GAPURA Tantang Kejari Cibadak Tangkap 250 Desa Penunggak PBB

“Sebentar, kalau saya lihat kantor redaksi Anda di kabupaten, sedangkan ini mau konfirmasi Disdik Kota. Seharusnya Anda koordinasi dulu sama wartawan yang ada di Kota,” ujar salah seorang pegawai dengan nada tinggi, sambil memeriksa kartu identitas wartawan (KTA) milik media.bbc tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah dijelaskan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memperoleh keterangan resmi, oknum tersebut justru semakin emosional. “Saya ngotot karena di situ mau naik berita. Nggak boleh itu, ada aturannya!” ucapnya dengan nada yang meninggi sambil berdiri, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Jalan Rusak Jadi “Trending Topic” di Medsos, Kadis PU Sukabumi: Kualitas Pengerjaan Kini Jadi Harga Mati!

Bahwa seorang jurnalis dalam menulis berita tidak boleh di intervensi dari pihak manapun. dan menghalangi dalam pengambilan berita.

Sikap arogan ini memunculkan berbagai spekulasi publik. Banyak yang menduga bahwa sikap tersebut adalah upaya untuk menutupi praktik pungli yang terjadi, bahkan ada yang menduga hasil pungutan liar tersebut melibatkan pihak-pihak tertentu di Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Diduga Tanpa Izin, Tiang Internet Indihome Berdiri di Tanah Warga Desa Kalaparea

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Sukabumi terkait dugaan pungli tersebut. Sikap oknum pegawai yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik juga dikecam oleh berbagai pihak, karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera mengusut tuntas dugaan pungli ini. Selain itu, pihak Disdik Kota Sukabumi juga diminta untuk memberikan klarifikasi resmi agar transparansi dan kepercayaan publik dapat terjaga

Berita Terkait

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
‎Rakercam DPK KNPI Cibadak Digelar Hari Ini, Lima Figur Muncul dalam Bursa Calon Ketua
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Senin, 29 Juni 2026 - 14:09 WIB

‎Rakercam DPK KNPI Cibadak Digelar Hari Ini, Lima Figur Muncul dalam Bursa Calon Ketua

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Berita Terbaru