Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi kembali melaksanakan razia kendaraan di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Razia ini menargetkan kendaraan taksi gelap yang beroperasi tanpa izin serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Langkah ini diambil untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris S.T. menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak empat kendaraan taksi gelap serta menyita 550 knalpot brong yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Warga Desa Tenjoayu Cicurug Resah, Sebuah Warung Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang.

“Fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang. Selain itu, penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising juga menjadi perhatian kami karena mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,”* ujar AKP Arif Saepul Haris.

Lebih lanjut, AKP Arif Saepul Haris, S.T. mengungkapkan bahwa kendaraan taksi gelap yang terjaring dalam razia ini akan dikenakan tilang dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Jangan gunakan kendaraan yang tidak terdaftar secara resmi, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.

Baca Juga :  Ratusan Honorer di Sukabumi Diangkat Menjadi PPPK, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Sukabumi dalam menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

Berita Terkait

LANTIK PENGURUS TP PKK, BUPATI” KOMITMEN BERSAMA MEMBANGUN SUKABUMI
PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR SEMI MODERN PALABUHANRATU
Pastikan Arus Mudik Lebaran Kondusif, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Ketupat Lodaya 2025
MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH
RAPAT DINAS, BUPATI BAHAS PENANGANAN BENCANA, LALULINTAS MUDIK DAN KETERSEDIAAN PANGAN
Tiga Fokus Utama Polres Sukabumi Dalam Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025
PEMKAB SUKABUMI GELAR RAPAT EVALUASI BAHAS PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT
Polres Sukabumi Kirim Ribuan Paket Sembako ke Lokasi Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WIB

LANTIK PENGURUS TP PKK, BUPATI” KOMITMEN BERSAMA MEMBANGUN SUKABUMI

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:40 WIB

PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR SEMI MODERN PALABUHANRATU

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH

Senin, 17 Maret 2025 - 14:53 WIB

RAPAT DINAS, BUPATI BAHAS PENANGANAN BENCANA, LALULINTAS MUDIK DAN KETERSEDIAAN PANGAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:42 WIB

Tiga Fokus Utama Polres Sukabumi Dalam Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:13 WIB

PEMKAB SUKABUMI GELAR RAPAT EVALUASI BAHAS PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:11 WIB

Polres Sukabumi Kirim Ribuan Paket Sembako ke Lokasi Bencana

Senin, 10 Maret 2025 - 16:34 WIB

KANIT POLSEK LENGKONG AIPDA SLAMET SUTOPO GENDONG LANSIA USIA 80 TAHUN LINTASI GUNDUKAN LUMPUR TEBAL

Berita Terbaru