Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Jajaran Polsek Cidahu berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Insiden tersebut sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Jumat (14/03/2025).

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dalam dua tahap. “Awalnya kami mengamankan tiga pelaku di Mako Polsek Cidahu pada Kamis (13/3/2025) dini hari. Setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya pada sore harinya,” ujarnya.

Para pelaku yang diamankan merupakan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Sukabumi. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa. “Kami juga meminta para pelaku untuk membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pihak Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga para pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pelaku maupun masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Dr. Samian.

Baca Juga :  ‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku

Dengan adanya tindakan cepat dari Polres Sukabumi yang dalam hal ini Polsek Cidahu, situasi di wilayah Cidahu kembali kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kepada ke 7 remaja yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut dikenakan tindakan pembinaan kemudian dijemput oleh orang tuanya masing-masing.

” Kami sengaja memanggil para orang tua dari pelaku serta perangkat desa dimana para para remaja ini tinggal, dihadapan mereka (para orang tua/perangkat Desa) mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan nya,” Tegas Aah.

Baca Juga :  PT KAI Daop 2 Bandung Imbau Penumpang Datang Lebih Awal Antisipasi Kemacetan Akibat Final Liga Indonesia

Disamping itu Aah meminta kepada orang tua, para tokoh yang ada di masyarakat serta unsur perangkat pemerintah untuk sama-sama peduli terhadap aktivitas pergaulan remaja, jangan sampai para remaja tersebut melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau malah menjadi korban seperti kejadian tawuran.

” Bapak Kapolres dalam setiap pembinaan terhadap anak bermasalah dengan hukum (ABH) selalu menekankan kepada kita semua baik orang tua, pihak sekolah para tokoh masyarakat dan pemerintah untuk peduli dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku dari para remaja,” Kata Aah.

Tentunya, lanjut Aah, dengan kerjasama dan kolaborasi semua pihak diharapkan para remaja kita terhindar dari kegiatan yang tercela yang bisa merugikan dirinya atau orang lain.

Berita Terkait

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers
‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks
Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak
Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas
‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah
Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Februari 2026 - 11:35 WIB

‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40 WIB

‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:16 WIB

Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah

Senin, 19 Januari 2026 - 14:35 WIB

Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS

Berita Terbaru