Di Duga Pembangunan Fiktip Di Yayansan Lutfhi NiasYang Bersumber Dari Dana Hibah Tahun 2024

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dana bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2024 menjadi bahan perbincangan ,Dana hibah pemerintah daerah sebenarnya bisa jadi alat efektif untuk membantu masyarakat. Sayangnya, tanpa sistem pengelolaan yang transparan dan pengawasan ketat, dana ini rawan disalahgunakan.

Kasus dugaan penyahgunaan wewenang dan korupsi yang terjadi di Yayasan Luthfi Niaz yang beralamat di Jalan Raya Cisolok Kp.Karang Papak RT. 001/004 Desa Karang Papak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi bisa jadi pelajaran penting. Baik pemerintah maupun masyarakat perlu bersama-sama mengawal agar dana hibah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok

Baca Juga :  POLRES SUKABUMI UNGKAP JARINGAN NARKOBA, SITA ± 1.677,66 Gram SABU

Khususnya di kota dan kabupaten sukabumi begitu banyaknya persoalan yang mengarah kepada dugaan Korupsi salah satunya yang terjadi di Yayasan Luthfi Niaz yang menerima bantuan dana hibah propinsi tahun 2024 dengan besaran anggaran 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dan investigasi kami awak media dilokasi ada beberapa yang jadi temuan (investigasi ) tidak ada kegiatan ataupun hasil pembangunan dari bantuan dana hibah tersebut yang ada hanya bangunan pondasi yang sudah usang yang di perkirakan sudah di bangun jauh- jauh hari sebelum bantuan tersebut di terima Yayasan.

Baca Juga :  Turnamen Catur Klub Kuda Cibadak Meriahkan HUT RI ke-80

“Kami pun kemudia menemui salah seorang warga masyarakat yang identitasnya tidak mau di publikasi untuk sekedar mencari impormasi terkait ada dan tidak adanya kegiatan pembangunan”menurutnya di Yayasan Lutfi Nias tidak ada kegiatan pembangunan apapun jawabnya dengan singkat”selanjutnya untuk mencari keterangan lebih pasti kami para awak media mendatangi ketua Yayasan Lutfhi Niaz yang berinisial H.A akan tapi beliau sangat sulit untuk di temui,kami pun berinisiataip menghubungi lewat Telepon dan wasshap dengan tujuan untuk meminta keterangan justru malah sebaliknya nomor kami malah di blok oleh ketua Yayasan

Baca Juga :  Teguran kepada PT Bogorindo Cemerlang Terkait Kegiatan Pembangunan Tanpa Izin di Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak

Diduga Yayasan lutfhi Nias menyelewengkan dan mengelapkan bantuan dana hibah secara sengaja hal ini tidak boleh dibiarkan sebab sudah menyangkut kerugian negara barang tentu menjadi sebuah tindakan yang mengarah ke tindakan korupsi dan bisa diajukan ke Tipikor

Maka atas dasar itu kami memohon kepada pihak terkait dan APH untuk menindaklanjutinya secara hukum sudah saatnya seluruh elemen ,baik eksekutif,legislatif ,maupun yudikatif serta masyarakat melakukan koreksi menyeluruh dan mendorong sistem pengelolaan hibah yang bersih, trasparan dan berpihak kepada masyarakat jangan di jadikan ladang korupsi yang akan merugikan masyarakat.

(Rab Ripaldo Tim)

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:34 WIB

CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Berita Terbaru