Dua Nelayan Yang Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Kades, LSM Rakyat Indonesia Berdaya Desak APH Agar Cepat Menindak Lanjut

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesi Berdaya (RIB) DPC Sukabumi menyoroti kasus dugaan Pungutan Liar Program Bantuan Pokir, dua Nelayan asal warga Desa Mandrajaya Kec.Ciemas Kabupaten Sukabumi. Diduga menjadi korban penipuan oleh oknum Kepala Desa dalam Program Bantuan Perahu.

Lutfi imanullah Sekretaris LSM RIB DPC Sukabumi, Mengkritik pedas atas dugaan penipuan oleh oknum kades tersebut, yang berinisial NY dan DN dua orang nelayan yang sudah dirugikan ini sudah berupaya melaporkan atas dugaan kasus penipuan oleh oknum kades Mandrajaya, ke wilayah Hukum Polres Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Asri Mulyawati Kawal Aspirasi Warga Panumbangan hingga Huntap Terealisasi

Dalam hal ini bukan hanya 2 orang saja yang merasa di tipu ada korban lainya, terkait program Bantuan Perahu. Korban sudah membayarkan uang yang diminta oknum Kades itu hingga puluhan juta rupiah dana tersebut mendapatkan bantuan perahu dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Sukabumi praksi PPP.

Lutfi, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini, jelas ini sudah masuk ranah penipuan apalagai yang diduga dilakukan olah Oknum Kepala desa hal ini tidak bisa dibiarkan dan ada keterlibatan oknum Anggota DPRD juga, “jelasnya saat diwawancarai oleh pihak Media di Kantornya Sabtu (07/06/2025).

Baca Juga :  Jalan Rusak Jadi “Trending Topic” di Medsos, Kadis PU Sukabumi: Kualitas Pengerjaan Kini Jadi Harga Mati!

Kami mendukung penuh, langkah yang di upayakan oleh kuasa Hukum dari 2 nelayan yang sudah dinilai menjadi korban dalam kasus ini, kami mendorong agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberikan epek jera bila kasus ini masuk dalam ranah pidana, dengan pasal 378 Jo 372 tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
‎Konferensi ke-VI, Nuruddin Zain Samsyi Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2029
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:32 WIB

‎Konferensi ke-VI, Nuruddin Zain Samsyi Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2029

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Berita Terbaru