Dua Nelayan Yang Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Kades, LSM Rakyat Indonesia Berdaya Desak APH Agar Cepat Menindak Lanjut

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesi Berdaya (RIB) DPC Sukabumi menyoroti kasus dugaan Pungutan Liar Program Bantuan Pokir, dua Nelayan asal warga Desa Mandrajaya Kec.Ciemas Kabupaten Sukabumi. Diduga menjadi korban penipuan oleh oknum Kepala Desa dalam Program Bantuan Perahu.

Lutfi imanullah Sekretaris LSM RIB DPC Sukabumi, Mengkritik pedas atas dugaan penipuan oleh oknum kades tersebut, yang berinisial NY dan DN dua orang nelayan yang sudah dirugikan ini sudah berupaya melaporkan atas dugaan kasus penipuan oleh oknum kades Mandrajaya, ke wilayah Hukum Polres Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  ‎Kapolsek Warungkiara Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Al-Mawa, Ulama Tegaskan Polri Tak Perlu Direformasi‎

Dalam hal ini bukan hanya 2 orang saja yang merasa di tipu ada korban lainya, terkait program Bantuan Perahu. Korban sudah membayarkan uang yang diminta oknum Kades itu hingga puluhan juta rupiah dana tersebut mendapatkan bantuan perahu dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Sukabumi praksi PPP.

Lutfi, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini, jelas ini sudah masuk ranah penipuan apalagai yang diduga dilakukan olah Oknum Kepala desa hal ini tidak bisa dibiarkan dan ada keterlibatan oknum Anggota DPRD juga, “jelasnya saat diwawancarai oleh pihak Media di Kantornya Sabtu (07/06/2025).

Baca Juga :  LSM RIB Soroti Dugaan Pembatalan Kelulusan Siswi Yatim Piatu di SMAN 1 Parungkuda: Indikasi Mal Administrasi PPDB?

Kami mendukung penuh, langkah yang di upayakan oleh kuasa Hukum dari 2 nelayan yang sudah dinilai menjadi korban dalam kasus ini, kami mendorong agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberikan epek jera bila kasus ini masuk dalam ranah pidana, dengan pasal 378 Jo 372 tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Truk Proyek Tol Bocimi Masih Melintas Siang Hari, Warga Pabuaran Pertanyakan Efektivitas Jam Operasional
DPD JWI Sukabumi Raya Menduga Adanya Kejanggalan Di Proyek Ruas Jalan Baros–Sagaranten Rp36,1 Miliar
Tumpang Tindih Anggaran”JWI DPC Sukabumi Raya Kritisi Pemkab Dana Hibah Vertikal 2025
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai Malam Ini, Demam Sepak Bola Dunia Kembali Mengguncang
Peningkatan Jaringan Irigasi Cikolawing II Mulai Dikerjakan, Dukung Produktivitas Pertanian Warga Cibadak
Silaturahmi & Doa Bersama: Sinergi Mitra, Yayasan, dan Pemangku Wilayah Perkuat Kebersamaan Cibubur
‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga
Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:18 WIB

Truk Proyek Tol Bocimi Masih Melintas Siang Hari, Warga Pabuaran Pertanyakan Efektivitas Jam Operasional

Senin, 15 Juni 2026 - 12:21 WIB

DPD JWI Sukabumi Raya Menduga Adanya Kejanggalan Di Proyek Ruas Jalan Baros–Sagaranten Rp36,1 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Tumpang Tindih Anggaran”JWI DPC Sukabumi Raya Kritisi Pemkab Dana Hibah Vertikal 2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WIB

Peningkatan Jaringan Irigasi Cikolawing II Mulai Dikerjakan, Dukung Produktivitas Pertanian Warga Cibadak

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:04 WIB

Silaturahmi & Doa Bersama: Sinergi Mitra, Yayasan, dan Pemangku Wilayah Perkuat Kebersamaan Cibubur

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:48 WIB

Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

Kolaborasi Bersama Bambang Pacul, dr Ribka Tjiptaning Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada BBRP Sukabumi

Berita Terbaru