GMNI Laporkan Dugaan Kejanggalan Dana Hibah, Datangi Kejari Kabupaten Sukabumi

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/04/2026). Kedatangan mereka untuk melayangkan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana hibah, khususnya pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi.

Ketua GMNI, Aris Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya menyoroti sejumlah penerima hibah dengan nilai besar, namun fokus awal diarahkan pada pembangunan Gedung MUI yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

“Hari ini kami menyoroti pembangunan MUI karena menjadi salah satu yang terbesar dan sedang ramai dibicarakan masyarakat. Namun ke depan, kami akan mengkaji penerima hibah lainnya secara bertahap dan kritis,” ujar Aris.

Ia menegaskan, jika laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar.

“Jika tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi orasi di Kejari Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Politik, Hukum, dan HAM GMNI, Gilang Tribuana, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan berkaitan dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Gedung MUI.

Baca Juga :  ‎Pemdes Cimanggu Tetapkan APBDes Perubahan 2026, Anggaran Turun Drastis dari Transfer APBN

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian, di antaranya perubahan nomenklatur anggaran dari belanja konstruksi menjadi hibah, serta mekanisme pelaksanaan proyek yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut.

“Dana hibah sebesar Rp3 miliar itu direalisasikan untuk pembangunan gedung MUI tahun anggaran 2026. Namun dalam pelaksanaannya menggunakan metode swakelola, dengan nilai kontrak sekitar Rp2,84 miliar,” jelas Gilang.

Baca Juga :  ‎Asep Japar Resmikan Alun-Alun Jampang Tengah, Tekankan Pentingnya Pengawasan Pembangunan‎

Ia juga menyoroti minimnya informasi dalam papan proyek yang dinilai tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di papan informasi kegiatan hanya tercantum sebagian data, seperti nama kegiatan dan lokasi. Padahal seharusnya memuat informasi lengkap yang bersifat wajib,” tambahnya.

GMNI berharap Kejari Kabupaten Sukabumi dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kami ingin ada kejelasan dan transparansi, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” pungkas Gilang.

Berita Terkait

Camat Cikembar Buka Pentas PAI SD 2026, 290 Siswa dari 42 Sekolah Tampil Unjuk Kreativitas
Seleksi Hafidz Al-Qur’an SMP 2026 Digelar di SMPN 1 Cikembar, 98 Peserta Rebutkan 30 Kuota Beasiswa
‎Eks Kades Karangtengah Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Selewengkan Dana BLT Desa‎
‎Dana Umat BAZNAS Sukabumi Disorot: Puluhan Miliar Terkumpul, Transparansi Dipertanyakan
‎Ironi di Cibadak: Dekat Kantor Perumda, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih‎
Susi Pudjiastuti Sempat Menolak, Kini Resmi Jadi Komisaris Utama Independen Bank BJB
Ketua Mundur, PAC PPP Cikembar Kini Dipimpin Plt
HARI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, POLRES SUKABUMI DAN FORKOPIMDA GELAR OLAHRAGA BERSAMA
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:00 WIB

Camat Cikembar Buka Pentas PAI SD 2026, 290 Siswa dari 42 Sekolah Tampil Unjuk Kreativitas

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Seleksi Hafidz Al-Qur’an SMP 2026 Digelar di SMPN 1 Cikembar, 98 Peserta Rebutkan 30 Kuota Beasiswa

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

GMNI Laporkan Dugaan Kejanggalan Dana Hibah, Datangi Kejari Kabupaten Sukabumi

Rabu, 29 April 2026 - 09:51 WIB

‎Eks Kades Karangtengah Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Selewengkan Dana BLT Desa‎

Rabu, 29 April 2026 - 09:32 WIB

‎Dana Umat BAZNAS Sukabumi Disorot: Puluhan Miliar Terkumpul, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 09:11 WIB

Susi Pudjiastuti Sempat Menolak, Kini Resmi Jadi Komisaris Utama Independen Bank BJB

Selasa, 28 April 2026 - 21:13 WIB

Ketua Mundur, PAC PPP Cikembar Kini Dipimpin Plt

Selasa, 28 April 2026 - 11:59 WIB

HARI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, POLRES SUKABUMI DAN FORKOPIMDA GELAR OLAHRAGA BERSAMA

Berita Terbaru