JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/04/2026). Kedatangan mereka untuk melayangkan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana hibah, khususnya pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi.
Ketua GMNI, Aris Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya menyoroti sejumlah penerima hibah dengan nilai besar, namun fokus awal diarahkan pada pembangunan Gedung MUI yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
“Hari ini kami menyoroti pembangunan MUI karena menjadi salah satu yang terbesar dan sedang ramai dibicarakan masyarakat. Namun ke depan, kami akan mengkaji penerima hibah lainnya secara bertahap dan kritis,” ujar Aris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jika laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar.
“Jika tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi orasi di Kejari Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Politik, Hukum, dan HAM GMNI, Gilang Tribuana, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan berkaitan dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Gedung MUI.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian, di antaranya perubahan nomenklatur anggaran dari belanja konstruksi menjadi hibah, serta mekanisme pelaksanaan proyek yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut.
“Dana hibah sebesar Rp3 miliar itu direalisasikan untuk pembangunan gedung MUI tahun anggaran 2026. Namun dalam pelaksanaannya menggunakan metode swakelola, dengan nilai kontrak sekitar Rp2,84 miliar,” jelas Gilang.
Ia juga menyoroti minimnya informasi dalam papan proyek yang dinilai tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Di papan informasi kegiatan hanya tercantum sebagian data, seperti nama kegiatan dan lokasi. Padahal seharusnya memuat informasi lengkap yang bersifat wajib,” tambahnya.
GMNI berharap Kejari Kabupaten Sukabumi dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami ingin ada kejelasan dan transparansi, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” pungkas Gilang.















