Berkas Perkara Tersangka Kasus Jalan Panjaitan Dinyatakan Lengkap

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Gorontalo – Berkas perkara kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan) dinyatakan lengkap atau P21. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, pada Rabu (11/6/2025).

“Dengan ini kami menyampaikan perkembangan terkait kasus peningkatan Jalan Nani Wartabone dengan anggaran tahun 2021 oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Salurkan Tujuh Sapi Kurban Bantuan Laznas Bakrie Amanah untuk Warga

Lebih lanjut, Maruly mengungkapkan bahwa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Gorontalo telah menyelesaikan penyidikan perkara tersebut dan menyatakan berkasnya lengkap.

“Penyidik akan segera melakukan tahap dua,” katanya, merujuk pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Tahap dua sendiri dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Baca Juga :  Anggota Samapta Polres Sukabumi Bantu Warga Alami Sakit Jantung di Cisolok

Diketahui, Polda Gorontalo sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni DJ dan IA. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek peningkatan jalan tersebut yang bersumber dari dana APBD tahun 2021.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru