‎Musyawarah Panas di Desa Tenjo Jaya: Warga dan Petani Desak PT Bogorindo Hentikan Aktivitas Sebelum Kantongi Legalitas

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Suasana musyawarah antara warga, petani, dan pihak PT Bogorindo Cemerlang di Aula Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/10/2025), berlangsung tegang. Pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah desa tersebut membahas tuntutan warga terkait aktivitas perusahaan di atas lahan yang status kepemilikannya masih dipersoalkan.

‎Musyawarah dipimpin oleh Renal Aditya Rahman dengan notulen Lucky Saiful Agusta, dan dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan petani, serta empat orang dari pihak PT Bogorindo serta kepala Desa. Dalam forum itu, warga mendesak perusahaan untuk menarik seluruh alat berat dan menghentikan kegiatan di Desa Tenjo Jaya sampai memiliki legalitas kepemilikan lahan dan izin resmi dari dinas terkait.

‎Renal menegaskan, tuntutan ini merupakan lanjutan dari hasil musyawarah sebelumnya pada 20 Oktober 2025, di mana masyarakat bersama BPBD Desa Tenjo Jaya sudah sepakat bahwa PT Bogorindo tidak diperkenankan beroperasi sebelum mengantongi izin resmi dan menyelesaikan ganti rugi kepada petani yang terdampak.

Baca Juga :  Geger di Cikembar, Benda Merah Bercahaya Melintas di Langit Bojongkembar

‎“Kami hanya menuntut kepastian. Karena musim panen sudah dekat, warga tidak ingin lahan mereka kembali dirusak. Kami ingin perusahaan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan imbasnya kita juga dari pihak Desa,” ujar Renal dalam forum tersebut.

‎Ketegangan meningkat ketika perwakilan PT Bogorindo, Khalid, mencoba menjelaskan soal legalitas lahan melalui sambungan telepon (HP). Warga menolak penjelasan itu dan meminta bukti fisik berupa dokumen resmi.

‎Situasi semakin memanas ketika perwakilan perusahaan juga Yatman, menanggapi pertanyaan dari salah satu petani, dan warga Dodi yang mengatakan akar masalah ini merupakan dari bapak yatman, bapak yatman dengan nada tinggi dan menepuk meja dan menjelaskan dan menyebut nama seseorang yang telah meninggal dunia memicu emosi warga dan menyebabkan kericuhan di ruang musyawarah.

‎Aparat desa dan BPBD yang hadir berusaha menenangkan keadaan hingga akhirnya musyawarah terpaksa dihentikan sementara sampai kondusif dan dilanjutkan balik

‎Kepala Desa Tenjo Jaya, Jamaludin Aziz, menegaskan bahwa pihak desa hanya berperan sebagai fasilitator untuk mediasi antara warga dan perusahaan.

‎ “Ini adalah tindak lanjut dari mediasi sebelumnya. Masyarakat menuntut agar PT Bogorindo menunjukkan legalitas dan menghentikan kegiatan di lapangan. Draft kesepakatan sedang disusun, dan perusahaan telah menyetujui untuk menghentikan aktivitas sementara,” jelas Jamaludin.

‎Perwakilan petani, Dodi, menambahkan bahwa kericuhan terjadi karena ucapan pihak perusahaan yang dianggap menyinggung keluarga warga. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan masyarakat sudah jelas: aktivitas PT Bogorindo dihentikan sampai legalitas terbukti.

‎Sementara itu, Pujianto, Humas PT Bogorindo, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

‎ “Kami siap mengganti lahan yang terdampak dan akan segera menegaskan legalitas kami setelah berkoordinasi dengan atasan,” ujarnya.

‎Musyawarah tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan penghentian sementara seluruh aktivitas PT Bogorindo di Desa Tenjo Jaya hingga pihak perusahaan mampu membuktikan dokumen kepemilikan yang sah dan memperoleh izin resmi dari dinas terkaitk

Baca Juga :  Pengamanan Kunjungan Wapres di Lokasi Bencana Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh
DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah
‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan
‎Jembatan Gantung Terpanjang di Sukabumi Segera Dibangun, Kolaborasi TNI AL dan CSR PT CMNP Hubungkan Lima Desa‎
Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya
‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman
‎Viral Dugaan Pencemaran Sungai di Bojong, Kecamatan Cikembar Bakal Evaluasi Seluruh Usaha Pemotongan Batu Hijau‎
‎Viral Air Sungai Berubah Hijau, DLH Jabar Turun ke Cikembar: Hasil Uji Laboratorium Ditunggu 14 Hari
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:56 WIB

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:14 WIB

‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:04 WIB

‎Jembatan Gantung Terpanjang di Sukabumi Segera Dibangun, Kolaborasi TNI AL dan CSR PT CMNP Hubungkan Lima Desa‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:41 WIB

‎Viral Dugaan Pencemaran Sungai di Bojong, Kecamatan Cikembar Bakal Evaluasi Seluruh Usaha Pemotongan Batu Hijau‎

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:43 WIB

‎Viral Air Sungai Berubah Hijau, DLH Jabar Turun ke Cikembar: Hasil Uji Laboratorium Ditunggu 14 Hari

Berita Terbaru