Wakil Bupati Sukabumi”H. Andreas, S.E., Sampaikan Nota Pejelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-21 tahun sidang 2025 pada hari Rabu, 18 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi dan kabar gembira bahwa Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap berbagai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas. Pemerintah Daerah mengapresiasi kinerja dan dukungan seluruh jajaran dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan.

Realisasi APBD 2024: Surplus dan Pertumbuhan PAD

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 mencapai Rp. 4,65 Triliun, atau 98,95% dari anggaran yang ditetapkan. Pencapaian yang menggembirakan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp. 773,39 Milyar, melampaui target yang telah ditetapkan. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp. 4,57 Triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 80,55 Miliar. Aset daerah Kabupaten Sukabumi tercatat sebesar Rp. 6,14 Triliun.

Baca Juga :  Polisi Lempar Helm Hingga Pelajar Koma, Polda Banten Sebut Refleks tapi CCTV Jadi Sorotan

Surplus Operasional dan Penurunan Arus Kas

Laporan Operasional (LO) menunjukkan surplus dari kegiatan operasional sebesar Rp. 107,41 Milyar. Setelah memperhitungkan defisit dari kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, surplus LO tercatat sebesar Rp. 96,03 Milyar. Meskipun demikian, Laporan Arus Kas menunjukkan penurunan sebesar Rp (6,80) Milyar selama tahun 2024, dengan saldo akhir kas sebesar Rp. 122,40 Milyar. Sementara itu, Laporan Perubahan Ekuitas mencatat ekuitas akhir sebesar Rp 6,08 Triliun.

Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) memberikan penjelasan rinci mengenai laporan keuangan, termasuk ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengharapkan sumbang saran dan penyempurnaan dari DPRD dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Musrenbangdes Tenjojaya Bahas Prioritas Pembangunan dan Alokasi Dana Tahun 2026

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menginformasikan bahwa Rapat Paripurna berikutnya, dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025. Beliau menghimbau seluruh Fraksi-Fraksi DPRD untuk mempersiapkan Pandangan Umum masing-masing secara optimal.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Tegaskan Zero Narkoba Lewat Apel Pagi dan Tes Urine Personel
Persib Tundukkan Persija, Maung Bandung Kunci Gelar Juara Paruh Musim
BUKA KEJURDA KARATE, BUPATI SUKABUMI” BANGUN KARAKTER, SPORTIVITAS DAN PERSAUDARAAN”
‎Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana dalam KUHP Baru, Begini Penjelasan‎
Kajian Tafsir Jalalain Di Mesji Jami Al Hidayah Bersama Ustad Suhaepi ,SHI
Sesosok Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin, Ciracap
‎Kecelakaan Maut Terjadi di Depan PT Cosmo Technology Indonesia, Seorang Pengendara Motor Tewas‎
‎Audiensi dengan Kejari, KNPI Sukabumi Perkuat Sinergi dan Fungsi Kontrol Pemuda
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Sukabumi Tegaskan Zero Narkoba Lewat Apel Pagi dan Tes Urine Personel

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:46 WIB

Persib Tundukkan Persija, Maung Bandung Kunci Gelar Juara Paruh Musim

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:37 WIB

‎Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana dalam KUHP Baru, Begini Penjelasan‎

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:14 WIB

Kajian Tafsir Jalalain Di Mesji Jami Al Hidayah Bersama Ustad Suhaepi ,SHI

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:02 WIB

Sesosok Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin, Ciracap

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

‎Kecelakaan Maut Terjadi di Depan PT Cosmo Technology Indonesia, Seorang Pengendara Motor Tewas‎

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:21 WIB

‎Audiensi dengan Kejari, KNPI Sukabumi Perkuat Sinergi dan Fungsi Kontrol Pemuda

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:15 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Sosialisasi TMMD ke-127 Tahun 2026 di Desa Parakanlima.

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Jadi Korban, Polisi Jadi Pelaku, Hukum Tetap Jalan

Selasa, 13 Jan 2026 - 07:12 WIB

Bencana Alam.

Bangunan Pesantren di Surade Sukabumi Roboh Akibat Hujan Deras

Senin, 12 Jan 2026 - 09:56 WIB

Jabar Update

Persib Tundukkan Persija, Maung Bandung Kunci Gelar Juara Paruh Musim

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:46 WIB