Wakil Bupati Sukabumi”H. Andreas, S.E., Sampaikan Nota Pejelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-21 tahun sidang 2025 pada hari Rabu, 18 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi dan kabar gembira bahwa Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap berbagai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas. Pemerintah Daerah mengapresiasi kinerja dan dukungan seluruh jajaran dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan.

Realisasi APBD 2024: Surplus dan Pertumbuhan PAD

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 mencapai Rp. 4,65 Triliun, atau 98,95% dari anggaran yang ditetapkan. Pencapaian yang menggembirakan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp. 773,39 Milyar, melampaui target yang telah ditetapkan. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp. 4,57 Triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 80,55 Miliar. Aset daerah Kabupaten Sukabumi tercatat sebesar Rp. 6,14 Triliun.

Baca Juga :  ‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme

Surplus Operasional dan Penurunan Arus Kas

Laporan Operasional (LO) menunjukkan surplus dari kegiatan operasional sebesar Rp. 107,41 Milyar. Setelah memperhitungkan defisit dari kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, surplus LO tercatat sebesar Rp. 96,03 Milyar. Meskipun demikian, Laporan Arus Kas menunjukkan penurunan sebesar Rp (6,80) Milyar selama tahun 2024, dengan saldo akhir kas sebesar Rp. 122,40 Milyar. Sementara itu, Laporan Perubahan Ekuitas mencatat ekuitas akhir sebesar Rp 6,08 Triliun.

Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) memberikan penjelasan rinci mengenai laporan keuangan, termasuk ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengharapkan sumbang saran dan penyempurnaan dari DPRD dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bahas Khusus Sinkronisasi Rencana Pembangunan dengan Bappenas

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menginformasikan bahwa Rapat Paripurna berikutnya, dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025. Beliau menghimbau seluruh Fraksi-Fraksi DPRD untuk mempersiapkan Pandangan Umum masing-masing secara optimal.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan
Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka
Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi
Truk Sampah Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Cikembar, Warga Khawatir Picu Kecelakaan
Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran
‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita
PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI
Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:14 WIB

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan

Minggu, 12 April 2026 - 07:33 WIB

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

Truk Sampah Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Cikembar, Warga Khawatir Picu Kecelakaan

Kamis, 9 April 2026 - 16:53 WIB

‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:45 WIB

PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI

Kamis, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 April 2026 - 16:12 WIB

‎Disoroti Tajam! Proyek Lapang Sekarwangi Rp5,9 Miliar Dipertanyakan, Aktivis Kaitkan dengan Kebijakan Moratorium Jabar‎

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:33 WIB

Jabar Update

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:37 WIB