Diduga Gudang Solar Ilegal Dijadikan Overtab Tidak Tersentuh Aparat Penegak Hukum di Pasar Kemang-Bogor

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Bogor
Ditemukan sebuah gudang diduga dijadikan tempat overtab solar subsidi pemiliknya diduga dari oknum TNi berlokasi dijalan Kemang Kiara, kecamatan Kemang, kabupaten bogor (20/05/2025)

Dari hasil penelusuran media, gudang tersebut didalamny terdapat 4 armada transportir dan armada lainya yang diduga sedang melakukan overtab, pada saat media mencoba untuk mengkonfirmasi gudang tersebut, namun petugas yang berada didalam gudang tidak mau di konfirmasi bahkan mesin suara bisingpun senyap seketika.

Selang beberapa waktu, keluarlah armada transportir membawa BBM yang diduga solar subsidi, namun sang supir saat di konfirmasi diduga berdalih.

“Ke pengurusnya aja Abdul, kalo gak ke kasdi atau Feby, ini Pertamax mau dibawa ke kesatuan bekang sandjaja suka bumi Armed 012, biasanya di BMP buat anggota- anggotanya, misalnya di kelapa dua nititipin  ke saya ke Atang sandjaja terus gedung halang juga sama, Dari Atang sandjaja ngambil dari mandiri nih transportir TNI polri overtab kesini dari Atang sandjaja dibawa kesini nanti berangkatnya ada yang siang ada yang sore” ujar Beben sang supir transportir.

Baca Juga :  ‎Banjir Landa Kecamatan Cidolog, Sejumlah Rumah Warga Terendam‎

Sementara warga sekitar saat di konfirmasi terkait gudang tersebut, yang bernama Deden membeberkan “bosnya orang jauh, tidak tiap hari kesini, orang jakarta, tapi kalo mau tau lebih lanjut lagi silahkan ketemu langsung bosnya seminggu sekali kesini, tapi ada perwakilannya aja yang Deket sini” ujar warga setempat.

Baca Juga :  ‎Ahli Waris Natadipura Perjuangkan 630 Hektar Tanah, Gugat Baoenda dan PTPN VIII

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi. Pelaku dapat diancam hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Sebelum berita ini diterbitkan gubernur Jawa barat  dedi Mulyadi dan Aph wilkum kemang bogor segera tangkap mafia solar tanpa tebang pilih walpun yang mengbackup diduga dari oknum Aparat penegak hukum.(Rom)

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Berita Terbaru