‎‎‎Pemilik Rumah Singgah di Cidahu Akan Sumbangkan Sebagian Bantuan Rp100 Juta untuk Masyarakat Sekitar‎‎

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemilik rumah singgah atau vila di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sempat dirusak oleh sekelompok warga karena disangka menjadi tempat ibadah, menyampaikan niatnya untuk menyumbangkan sebagian dana bantuan perbaikan kepada masyarakat sekitar.

‎Seperti diketahui, rumah singgah tersebut menjadi sasaran perusakan pada Jumat, 27 Juni 2025, saat sekelompok anak dan remaja Kristen sedang menjalani kegiatan retret. Akibat kejadian itu, Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

‎Menyikapi peristiwa tersebut, Kang Dedi Mulyadi (KDM) datang langsung meninjau lokasi rumah yang rusak dan memberikan bantuan pribadi sebesar Rp100 juta untuk proses pemulihan dan perbaikan bangunan.

‎Namun, dalam sebuah pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya, terungkap bahwa pemilik rumah tidak akan menggunakan seluruh dana tersebut untuk memperbaiki vila.

‎Sebagian dari dana bantuan itu justru direncanakan akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan perbaikan akses jalan di sekitar lingkungan vila.

‎“Uang Rp100 juta itu tidak seluruhnya digunakan untuk perbaikan rumah singgah. Sebagian akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan jalan di daerah sekitar,” ungkap sumber tersebut melalui pesan WhatsApp Selasa (01-07-2025)

‎Langkah ini menunjukkan sikap yang sangat bijak dan penuh empati dari pemilik rumah, yang tidak hanya fokus pada pemulihan pribadi,

‎Tetapi juga turut memikirkan kebutuhan masyarakat sekitar, khususnya dalam bidang keagamaan dan infrastruktur.

‎Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat solidaritas sosial di wilayah Cidahu, Sukabumi.


Baca Juga :  ‎Eks Kepala Unit BRI Sukabumi Ditangkap, Diduga Korupsi Rp1,7 Miliar‎

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru