‎‎‎Pemilik Rumah Singgah di Cidahu Akan Sumbangkan Sebagian Bantuan Rp100 Juta untuk Masyarakat Sekitar‎‎

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemilik rumah singgah atau vila di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sempat dirusak oleh sekelompok warga karena disangka menjadi tempat ibadah, menyampaikan niatnya untuk menyumbangkan sebagian dana bantuan perbaikan kepada masyarakat sekitar.

‎Seperti diketahui, rumah singgah tersebut menjadi sasaran perusakan pada Jumat, 27 Juni 2025, saat sekelompok anak dan remaja Kristen sedang menjalani kegiatan retret. Akibat kejadian itu, Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

‎Menyikapi peristiwa tersebut, Kang Dedi Mulyadi (KDM) datang langsung meninjau lokasi rumah yang rusak dan memberikan bantuan pribadi sebesar Rp100 juta untuk proses pemulihan dan perbaikan bangunan.

‎Namun, dalam sebuah pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya, terungkap bahwa pemilik rumah tidak akan menggunakan seluruh dana tersebut untuk memperbaiki vila.

‎Sebagian dari dana bantuan itu justru direncanakan akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan perbaikan akses jalan di sekitar lingkungan vila.

‎“Uang Rp100 juta itu tidak seluruhnya digunakan untuk perbaikan rumah singgah. Sebagian akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan jalan di daerah sekitar,” ungkap sumber tersebut melalui pesan WhatsApp Selasa (01-07-2025)

‎Langkah ini menunjukkan sikap yang sangat bijak dan penuh empati dari pemilik rumah, yang tidak hanya fokus pada pemulihan pribadi,

‎Tetapi juga turut memikirkan kebutuhan masyarakat sekitar, khususnya dalam bidang keagamaan dan infrastruktur.

‎Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat solidaritas sosial di wilayah Cidahu, Sukabumi.


Baca Juga :  ‎Kades Sekarwangi Apresiasi Pengaspalan Jalan Bantar Muncang – Tenjojaya‎

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan
‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025
‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎
‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka
RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”
Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi
‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32 WIB

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:05 WIB

‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:59 WIB

‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:10 WIB

‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:06 WIB

RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:19 WIB

Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:18 WIB

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB