JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Guru Honorer R3 Sukabumi kembali mencuri perhatian publik setelah menggelar audiensi resmi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi Jalan Kadupugur, Cicantayan Jumat 4-7-2025
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan guru honorer diterima Sekretaris BKPSDM beserta Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN (PPIA) dengan
menyampaikan berbagai aspirasi penting menyangkut nasib mereka sebagai tenaga non-ASN, terutama berkaitan dengan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Ketua Forum R3 Bergerak Asep Ruswandi menyampaikan kepada awak media” bahwa audiensi menjadi forum silaturahmi sekaligus konfirmasi untuk menanyakan kejelasan arah dan implementasi program Guru Honorer R3 paruh waktu hingga saat ini belum memiliki kepastian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum guru Honorer meminta agar implementasi PPPK paruh waktu sesuai amanat Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 segera dilaksanakan”Kami mempertanyakan, program Forum Guru Honorer R3 bergerak ini hendak dibawa ke mana? Sampai sekarang belum ada kejelasan yang dirancang secara matang,” ungkapnya
“lebih lanjut Pihaknya juga mendesak BKPSDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan, khususnya dalam hal pendataan afirmasi, termasuk validitas data Masa Kerja dan usia tenaga honorer.
Dalam forum, disampaikan pula 10 poin aspirasi sebagai berikut:

- Formasi berdasarkan masa kerja dan usia: kami mengusulkan agar formasi tetap mengutamakan lama pengabdian dan usia tenaga honorer.
- Penetapan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): mendesak kejelasan waktu pengisian daftar riwayat hidup bagi peserta lulus seleksi.
- Optimalisasi formasi : meminta upaya konkret agar tidak ada formasi kosong yang tidak termanfaatkan.
- Formasi tambahan tahun 2025 dengan mengusulkan penambahan formasi dan pengalokasian anggarannya dalam APBD-P 2025.
- Skema gaji P3K paruh waktu: Menuntut kejelasan mekanisme penggajian P3K paruh waktu agar tidak ada ketimpangan.
- Prioritaskan Honorer Tahap 1 & 2 yang Terdata di BKN: Menghimbau agar sistem Dapodik ditunda, dan memprioritaskan honorer yang telah terdata resmi, dan Tetap Masa Kerja.
- Prioritas Seleksi Tahap 1 dan R3: Mendesak agar peserta seleksi tahap 1, terutama R3, segera mengisi DRH dan Usulkan Ke Menpan – RB.
- Upah Setara UMR: Menuntut upah paruh waktu setara Upah Minimum Regional Kabupaten.
- Tunjangan Profesi Guru (TPG): Menyoroti tidak dianggarkannya TPG bagi guru honorer bersertifikasi, dan meminta solusi regulatif.
- Transparansi Anggaran BOSP 20%: Meminta kejelasan implementasi alokasi 20% BOSP untuk honor tenaga pendidik.
Di tempat yang sama, Dodi, Humas Forum R3, menyampaikan apresiasi atas respons BKPSDM terhadap 10 poin aspirasi tersebut”Kami menghargai komitmen BKPSDM yang menargetkan penyelesaian seluruh aspirasi pada Oktober 2025, khususnya untuk kategori R2 dan R3,” ujarnya
“Kami harapkan aspirasi ini menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer, khususnya mereka yang telah lama mengabdi.
Pihak Forum R3 akan terus memantau perkembangan hingga realisasi janji tersebut. Ia menekankan pentingnya komitmen agar penyelesaian tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar terealisasi.
Sebagai informasi, jumlah guru honorer yang masuk dalam kategori R3 di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai sekitar 2.200-+ orang. Forum berharap proses ini dituntaskan setidaknya pada akhir Oktober 2025 agar semua ini bukan hanya janji, tapi bisa terealisasi tepat waktu,” tutup Dodi.
Dalam audensi tersebut Sekertari BKPSM mengatakan akan menindak lanjuti apa yang di samapai forum”kami akan menayakan lagi pengajuan Afirmasi Masa Kerja dan Usia ke pusat dengan terus berupaya memperjuangkan R3 sampai ada kepastian, dan perlu diketahui juga untuk semua R3 akan di angkat Paruh waktu ( ini sesuai Menpan – RB ), tetapi dari paruh waktu ke penuh waktu kita upayakan afirmasi Masa Kerja,”ungkapnya
“Menurutnya bahwa teman teman honorer adalah bagian dari kami, dan BKPSDM bertugas melanyani temen Guru, itu ada di UUD Pemda 23 Tahun 2014, temen -temen Honorer Guru itu Pahlawan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi,Karena melaksanakan urusan wajib layanan dasar di Dinas Pendidikan, dan apabila ada asumsi bahwa temen temen honorer dipandang sebelah mata kami akan paling depan membela
“Mari kita kawal bersama – sama PPPK Paruh Waktu, dan sama.sama berjuang untuk R3 Paruh waktu, serta percayakan kepada kami dan kita berjuang dari paruh waktu menjadi penuh waktu, adapun sistem penggajian Paruh waktu Jangan mengurangi pendapatan sebelumnya atau UMR itu tergantung pendapatan anggaran daerah, dan nanti untuk menjadi PPPK Paruh Waktu ada SKP yang menilainya adalah Kepala Sekolah,”pungkas Ganjar Anugrah
Kami Forum Honorer R3 Bergerak Kabupaten Sukabumi, setelah ini kami akan secepatnya minta Audensi ke Pihak DPRD Komisi IV Kabupaten Sukabumi, BUPATI, Sekda ,Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, BKPSDM, BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk memperjelas Kami yang berstatus R3 Paruh Waktu ini.
Rab Ripaldo