JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 bertempat di Pendopo Sukabumi. Kamis 10-07-2025
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.
Ketua Pansus, H. Deni Gunawan, S.IP, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini. “RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan Raperda ini juga menjadi bagian dari amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, seiring dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”Pungkasnya
Rab Ripaldo