Bupati Sukabumi sampaikan Nota Pengantar Tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025,

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD pada Jumat, 11 Juli 2025. 

Rapat ini membahas agenda terkait pengelolaan keuangan daerah, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM., menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.

Bupati menekankan pentingnya pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Perubahan KUA dan PPAS. Penyusunan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan APBD agar program dan kegiatan terlaksana efektif dan efisien. Prioritas dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta pembiayaan program prioritas lainnya.

Laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya disusun sesuai Pasal 160 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan penyampaian laporan kepada DPRD paling lambat akhir Juli tahun anggaran bersangkutan.

Baca Juga :  Sembelih 6 Ekor Sapi dan 27 Ekor Kambing, Polres Sukabumi Kota Salurkan Ribuan Kantong Daging Kurban

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, juga menginformasikan jadwal pelaksanaan pembahasan lebih lanjut:

Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD dalam rangka pembahasan mengenai program dan kegiatan untuk Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa, tanggal 14-15 Juli 2025.

Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD dengan Pimpinan Komisi-Komisi DPRD membahas mengenai masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Bagi-bagi Ratusan Nasi Kotak Usai Shalat Jum'at

Rapat Gabungan Badan Anggaran dengan TAPD membahas mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Kesepakatan Antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2025.

Dengan disampaikannya Nota Pengantar Bupati, tahapan selanjutnya adalah pembahasan oleh komisi-komisi terkait dan Badan Anggaran DPRD, sebelum akhirnya disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi
RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI” SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS”
‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah
‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi
‎Peresmian TPSA Cimenteng Menjadi RDF, Dihadiri Forkopimda Sukabumi dan Disahkan Menteri Lingkungan Hidup Bekerja Sama Dengan Semen Jawa SCG
‎Lakalantas Maut di Jalan Ongkrak Batas Cibadak, Pengendara Motor yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk
BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:09 WIB

Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:53 WIB

RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI” SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS”

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:35 WIB

‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:48 WIB

‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:27 WIB

‎Peresmian TPSA Cimenteng Menjadi RDF, Dihadiri Forkopimda Sukabumi dan Disahkan Menteri Lingkungan Hidup Bekerja Sama Dengan Semen Jawa SCG

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Berita Terbaru