‎KEJARI Sukabumi Tetapkan Kepala DLH Sebagai Tersangka Korupsi Anggaran

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, pada Senin (14/07/2025).

‎”Tersangka baru yang kami tetapkan hari ini adalah MR. P, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Agus kepada wartawan.



‎Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret Kabid dan Bendahara Pengeluaran DLH. Dalam kasus ini, MR. P diduga kuat berperan sebagai pengguna anggaran sekaligus pengawas pelaksanaan anggaran.

‎“Kerugian negara masih sama dengan sebelumnya, yaitu lebih dari Rp800 juta, hampir mendekati Rp900 juta. Uang negara digunakan untuk berbagai keperluan pribadi dan lain-lain,” jelas Agus.

‎Agus menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah MR. P beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh RSUD Sekarwangi, yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Baca Juga :  Musrenbangdes Cimanggu Bahas Penetapan RKP 2026 dan DU-RKP 2027, Infrastruktur dan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas


‎“Sudah dipanggil tiga kali, tapi tidak hadir dengan alasan sakit. Setelah kita cek kesehatannya melalui RSUD Sekarwangi, hasilnya sehat,” tegasnya.

‎Pemeriksaan terhadap tersangka MR. P berlangsung selama kurang lebih lima jam. Saat ini, tersangka telah dititipkan di Rutan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

‎Agus juga menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan hingga kini MR. P masih bersikap kooperatif.

‎“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Subang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme


‎Sementara itu, Kejari Sukabumi masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. “Untuk tersangka yang lain, kita tunggu saja hasil pengembangan lebih lanjut,” tutup Agus.


Berita Terkait

‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎
Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan
‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎
Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak
‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan
‎Camat Cikembar Hadiri Audiensi Warga Terkait Status Lahan Kas Desa di Cikembar
‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 14:44 WIB

‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎

Rabu, 19 November 2025 - 13:46 WIB

Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan

Rabu, 19 November 2025 - 10:19 WIB

‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎

Selasa, 18 November 2025 - 19:41 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 17:45 WIB

‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Selasa, 18 November 2025 - 17:29 WIB

‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎

Selasa, 18 November 2025 - 13:52 WIB

Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Selasa, 18 November 2025 - 13:37 WIB

‎Pengendara Motor Tewas Usai Masuk Kolong Truk di Jalan Raya Cikukulu Sukabumi‎

Berita Terbaru