Kuasa Hukum Laporkan Kapolsek Cidahu dan Sejumlah Pihak ke Mabes Polri Terkait Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Tim kuasa hukum korban pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, resmi melaporkan Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet beserta sejumlah pihak ke Mabes Polri, Senin, 14 Juli 2025. Laporan ini disampaikan langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Bareskrim Mabes Polri.

‎Pembubaran rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret tersebut terjadi pada 20 Juni 2025. Dalam keterangannya, kuasa hukum korban menyebut bahwa AKP Endang Slamet diduga tidak profesional dan tidak bersikap netral dalam menangani situasi.

‎“Kami menduga adanya sikap tidak profesional dari Kapolsek, bahkan dalam video yang beredar, beliau mengatakan tempat ini ditutup atas nama undang-undang dan menyebut bahwa kegiatan di sana dilakukan di luar dari agama kita. Pernyataan seperti ini memancing keresahan masyarakat dan dapat menimbulkan kekacauan,” ungkap kuasa hukum korban Stein Siahaan

‎Menurut tim hukum, seharusnya pihak kepolisian bersikap mengayomi dan mencegah potensi konflik, bukan malah menambah keruh suasana. Dalam laporan ini, kuasa hukum juga mengajukan aduan terhadap 4 orang lainnya atas dugaan penistaan agama.

‎“4 orang yang kami laporkan antara lain adalah Kepala Desa, RP, seorang tokoh agama, serta seorang Ketua PAC dari salah satu partai besar. Mereka menyebut bahwa jika ada yang beribadah di luar agama mereka, maka mereka telah mengotori kampung tersebut. Ini sangat tidak sejalan dengan konstitusi kita,” tegas kuasa hukum.

‎Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan para terlapor telah menimbulkan trauma mendalam bagi para pelajar yang mengikuti retret. Saat ini, para korban masih dalam proses pemulihan mental.

‎“Kami juga meminta agar seluruh laporan ini dapat diproses secara adil dan tegas. Mabes Polri harus tegak lurus dalam menegakkan hukum dan menjaga konstitusi, termasuk pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara,” lanjutnya.

‎Diketahui, laporan ini disampaikan bersamaan dengan agenda pelaporan atas dugaan penistaan agama dan permintaan agar kasus tersebut tidak dipisahkan dengan kasus pembubaran retret, karena berkaitan erat dan berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak-anak peserta kegiatan.

‎Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diterima.

Baca Juga :  Si jago Merah Melahap 3 Rumah Warga di Kadudampit


‎Sumber : Dilansir dari Tempo.com, pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 14.23 WIB, kuasa hukum korban telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah pihak terkait pembubaran retret.

Baca Juga :  Gempa Bermagnitudo 3,4 Guncang Poso, Terasa Skala III MMI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Ratusan Warga Palabuhanratu Geruduk Bandung, Desak SPBU Bagbagan Citarik Diaktifkan Lagi

Berita Terkait

‎34 Warga Batununggal Terima BLT-DD Tahap II, Bukti Kepedulian Pemerintah Desa
‎Warga Dusun Segog Desa Batu Nunggal Gelar Kegiatan Jumat Bersih‎
‎Polres Sukabumi Kota Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Pelapor JTK‎
‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar
PANEN IKAN NILA BERSAMA MENKOMDIGI, BUPATI” DENGAN TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN LEBIH EFISIEN DAN PRODUKTIF”
‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎
‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎
‎Baznas RI Lakukan Kunjungan ke Desa Cimanggu, Dapat Apresiasi dari Pemerintah dan Warga
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:26 WIB

‎34 Warga Batununggal Terima BLT-DD Tahap II, Bukti Kepedulian Pemerintah Desa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:53 WIB

‎Warga Dusun Segog Desa Batu Nunggal Gelar Kegiatan Jumat Bersih‎

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:19 WIB

‎Polres Sukabumi Kota Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Pelapor JTK‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:23 WIB

‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:59 WIB

‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:04 WIB

‎Baznas RI Lakukan Kunjungan ke Desa Cimanggu, Dapat Apresiasi dari Pemerintah dan Warga

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Oknum Kades Babakan Jaya Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Kawasan Perumahan BMI, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru