Kuasa Hukum Laporkan Kapolsek Cidahu dan Sejumlah Pihak ke Mabes Polri Terkait Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Tim kuasa hukum korban pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, resmi melaporkan Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet beserta sejumlah pihak ke Mabes Polri, Senin, 14 Juli 2025. Laporan ini disampaikan langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Bareskrim Mabes Polri.

‎Pembubaran rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret tersebut terjadi pada 20 Juni 2025. Dalam keterangannya, kuasa hukum korban menyebut bahwa AKP Endang Slamet diduga tidak profesional dan tidak bersikap netral dalam menangani situasi.

‎“Kami menduga adanya sikap tidak profesional dari Kapolsek, bahkan dalam video yang beredar, beliau mengatakan tempat ini ditutup atas nama undang-undang dan menyebut bahwa kegiatan di sana dilakukan di luar dari agama kita. Pernyataan seperti ini memancing keresahan masyarakat dan dapat menimbulkan kekacauan,” ungkap kuasa hukum korban Stein Siahaan

‎Menurut tim hukum, seharusnya pihak kepolisian bersikap mengayomi dan mencegah potensi konflik, bukan malah menambah keruh suasana. Dalam laporan ini, kuasa hukum juga mengajukan aduan terhadap 4 orang lainnya atas dugaan penistaan agama.

‎“4 orang yang kami laporkan antara lain adalah Kepala Desa, RP, seorang tokoh agama, serta seorang Ketua PAC dari salah satu partai besar. Mereka menyebut bahwa jika ada yang beribadah di luar agama mereka, maka mereka telah mengotori kampung tersebut. Ini sangat tidak sejalan dengan konstitusi kita,” tegas kuasa hukum.

‎Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan para terlapor telah menimbulkan trauma mendalam bagi para pelajar yang mengikuti retret. Saat ini, para korban masih dalam proses pemulihan mental.

‎“Kami juga meminta agar seluruh laporan ini dapat diproses secara adil dan tegas. Mabes Polri harus tegak lurus dalam menegakkan hukum dan menjaga konstitusi, termasuk pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara,” lanjutnya.

‎Diketahui, laporan ini disampaikan bersamaan dengan agenda pelaporan atas dugaan penistaan agama dan permintaan agar kasus tersebut tidak dipisahkan dengan kasus pembubaran retret, karena berkaitan erat dan berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak-anak peserta kegiatan.

‎Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diterima.

Baca Juga :  Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur


‎Sumber : Dilansir dari Tempo.com, pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 14.23 WIB, kuasa hukum korban telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah pihak terkait pembubaran retret.

Baca Juga :  ‎Pengaspalan Hotmix Jalan Tenjojaya Ditutup Sementara, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dua Pelajar Bandung Dijebloskan ke Penjara akibat Penganiayaan Berujung Maut

Berita Terkait

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”
BPP Cikembar Tinjau Pembangunan Jaringan Irigasi DI Cicatih di Desa Sukamaju
‎Ricuh di Depan DPRD Kota Sukabumi, Dipicu Lemparan Nasi Basi‎
‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat
Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi
‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025 - 16:31 WIB

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”

Selasa, 2 September 2025 - 12:10 WIB

BPP Cikembar Tinjau Pembangunan Jaringan Irigasi DI Cicatih di Desa Sukamaju

Senin, 1 September 2025 - 19:15 WIB

‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat

Senin, 1 September 2025 - 07:56 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme

Berita Terbaru