Kelompok Tani GEMAR MOTEKAR Tanggapi Surat Peringatanb Kepala Desa Sukadamai

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Kelompok tani gemar Motekar Alamat : kp. cikareo RT/RW (03/05)
Desa Sukadamai Kec.cicantayan tanggapi Surat peringatan dari kepala Desa,, Jum’at 18/7/2025

Berdasarkan surat yang bapak kirimkan nomor, 400.10.2.2 /79 – sekret/ 2025 prihal tentang bantuan UPPO dari dinas pertanian tahun 2021,dengan ini saya sampaikan jawaban sebagai berikut.

1.Pertanggungjawaban kelompok untuk menjalankan bantuan Sapi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.Sehingga semua hal yang berkaitan dengan tanggungjawab, pemeliharaan dan lain-lainnya sebagainya saya tanggung sendiri.

Baca Juga :  LSM Rakyat Indonesi Berdaya Desak Kejati Jabar, Untuk Segera Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

3.Satu ekor mati ( surat kematiannya terlampir)

4.Biaya untuk pemeliharaan, dan tukang rumput perbulan sebesar Rp 1500.000 x 36 bulan = Rp.54.000.000

5.Pembelian bibit 7 ekor X Rp. 8.000.000 = 56.000.000
Ket.pembeliannya sistem ijon setelah sapi dari penjual lepas susu, sebab kalau mengambil sekarang tidak akan bisa karena harga sapi lepas susu tersebut berkisar di harga 12 juta,an.

6.Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada bapak selaku kepala desa dimana dalam hal ini bertindak selaku pengawas, bukannya saya tidak mau menjawab tapi sehubungan saya jarang ada di rumah karena di sibukan untuk mencari informasi dan keterangan dari lapangan. untuk mencari bibit yang sesuai dengan nilai uang yang ada.

Baca Juga :  DPMPTSP Sukabumi Tinjau Lokasi Rencana Camping Ground di Cibadak, Soroti Perizinan dan Status Lahan

Saya selaku ketua kelompok Tani Gemar Motekar sekaligus di sibukan oleh para pewarta yang hampir setiap waktu meminta keterangan dan jawaban,
Sehingga berdampak kepada ketenangan keluarga yang pada akhirnya, anak dan istri saya amankan dulu di keluarga, ucap ended kepada awak media

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas

Lanjut ended Supardi,, selaku ketua Poktan gemar Motekar
kp cikareo RT/RW (03/05)
Desa Sukadamai.Menerangkan jumlah sapi 8 ekor, mati 1 ekor.yang sudah ada surat kematian nya.
sisa 7,

Untuk menanggapi surat peringatan hanya ini jawaban yang dapat saya sampaikan, saya mohon maaf atas semuanya, dan mohon makhlum setinggi- tingginya.
atas perhatian nya saya ucapkan terimakasih,”Pungkas Ended Supriadi

Red

Berita Terkait

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
.
Ketua Umum JWI”Rangkap JabatanDapat Menimbulkan Kesenjangan Di Antara Putra Dan Putri Bangsa”
Pansus RPJMD” Gelar Rapat Pembahasan Raperda Tahun 2025-2029
Ketua DPRD Dan Bupati Hadir Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah Wilayah Kerja II
‎Longsor Tutup Akses Jalan Kabupaten di Bojonggaling, Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Melintas
‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia
‎Tanah Longsor Terjang Rumah Warga di Desa Sirnarasa, Cikakak Sukabumi‎
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:38 WIB

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:16 WIB

.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kelompok Tani GEMAR MOTEKAR Tanggapi Surat Peringatanb Kepala Desa Sukadamai

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:48 WIB

Ketua Umum JWI”Rangkap JabatanDapat Menimbulkan Kesenjangan Di Antara Putra Dan Putri Bangsa”

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

Pansus RPJMD” Gelar Rapat Pembahasan Raperda Tahun 2025-2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:40 WIB

Ketua DPRD Dan Bupati Hadir Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah Wilayah Kerja II

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:41 WIB

‎Longsor Tutup Akses Jalan Kabupaten di Bojonggaling, Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Melintas

Senin, 7 Juli 2025 - 14:56 WIB

‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia

Berita Terbaru