DPMPTSP Sukabumi Tinjau Lokasi Rencana Camping Ground di Cibadak, Soroti Perizinan dan Status Lahan

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kecamatan Cibadak melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan camping ground milik PT Bogorindo Cemerlang di Dusun Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, pada Senin (9/6).

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang sebelumnya telah dilayangkan DPMPTSP kepada perusahaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari dinas perizinan, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan, yang disambut langsung oleh pimpinan PT Bogorindo Cemerlang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya mendukung setiap investasi yang berdampak positif bagi masyarakat, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Pada dasarnya kami menerima investasi yang membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, tapi tetap harus dengan prosedur yang benar dan sesuai aturan,” ujar Ali.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga kini belum terdapat aktivitas land clearing maupun pembangunan fisik di lokasi tersebut. Selain itu, izin prinsip yang dimiliki perusahaan melalui sistem OSS (Online Single Submission) masih perlu penyempurnaan.

Selain perizinan, DPMPTSP juga menyoroti persoalan kepemilikan lahan yang diklaim oleh sejumlah ahli waris. Ali menyebutkan pihaknya akan meneliti kembali dasar hak kepemilikan lahan serta memastikan titik koordinat lokasi secara akurat, guna menentukan apakah pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 299 hektare sesuai data atau di lokasi berbeda.

“Rencananya, pada Rabu (12/6) mendatang, pemerintah desa akan memfasilitasi mediasi antara PT Bogorindo Cemerlang dengan para ahli waris. Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kami persilakan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, tim kuasa ahli waris, Tri Pramono, dalam pernyataan tertulisnya mengungkapkan sejumlah catatan terkait status lahan. Ia menyebut lokasi yang diajukan PT Bogorindo Cemerlang berada di luar area 299,43 hektare eks PT Tenjojaya dan bukan merupakan bekas tanah negara eks perkebunan Malingut.

Baca Juga :  ‎Kandang Ayam di Cikembar Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Tri juga menyatakan bahwa perusahaan masih dalam proses pengajuan alas hak ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun mengalami kendala di lapangan karena bidang tanah sudah terpecah akibat pembangunan jalan program TMMD 2024. Ia juga menuding adanya dugaan rekayasa dokumen asal-usul tanah oleh pihak perusahaan, yang mengklaim lahan sebagai tanah negara. Klaim ini dibantah oleh Kepala Desa Tenjojaya dalam surat resminya kepada Kanwil ATR/BPN.

Baca Juga :  Manggala Garuda Putih Gelar Kota Sukabumi Silaturahmi Dan Konsolidasi

Menurut Tri, lahan yang saat ini dimohonkan alas haknya oleh perusahaan merupakan tanah milik adat Persil 172.

Sebagai informasi, rencana pembangunan camping ground ini sebelumnya juga telah menuai keberatan dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan di wilayah tersebut.


Berita Terkait

‎Dinas Perikanan Sukabumi Restocking 10 Ribu Bibit Ikan di Situ Dewa Dewi Cipiit Jampangtengah
‎Kandang Ayam di Cikembar Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
Distan Kabupaten Sukabumi Monitoring Enam Hektare Sawah Rusak Dampak Banjir Bandang
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Pembahasan finalisai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
‎Rem Blong! Truk Muatan Tanah Tol Bocimi Hantam Lapak Bakso di Cibadak
‎MUI Kecamatan Cibadak Gelar Beragam Kegiatan Meriah Peringati Hari Santri Nasional 2025
‎Dandim 0622 Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo Silaturahmi ke Ponpes Modern Assalam Warungkiara: “Harus Lebih Dekat dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat”
Mekanisme Seleksi Secara Terbuka” Empat Jabatan Kepala Pimpinan Tinggi Pratama Belum Terisi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:14 WIB

‎Dinas Perikanan Sukabumi Restocking 10 Ribu Bibit Ikan di Situ Dewa Dewi Cipiit Jampangtengah

Kamis, 6 November 2025 - 09:30 WIB

‎Kandang Ayam di Cikembar Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Selasa, 4 November 2025 - 17:12 WIB

Distan Kabupaten Sukabumi Monitoring Enam Hektare Sawah Rusak Dampak Banjir Bandang

Selasa, 4 November 2025 - 16:40 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Pembahasan finalisai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selasa, 4 November 2025 - 15:28 WIB

‎Rem Blong! Truk Muatan Tanah Tol Bocimi Hantam Lapak Bakso di Cibadak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:40 WIB

‎MUI Kecamatan Cibadak Gelar Beragam Kegiatan Meriah Peringati Hari Santri Nasional 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:40 WIB

‎Dandim 0622 Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo Silaturahmi ke Ponpes Modern Assalam Warungkiara: “Harus Lebih Dekat dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat”

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Mekanisme Seleksi Secara Terbuka” Empat Jabatan Kepala Pimpinan Tinggi Pratama Belum Terisi

Berita Terbaru