Mangkir Tiga Kali, Tersangka Korupsi DLH Sukabumi Akhirnya Ditangkap di Bandung

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINISIDE.COM | Sukabumi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana korupsi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial D, setelah sempat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/07/2025) malam di wilayah Bandung.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, menjelaskan bahwa tersangka D sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak penetapan dua tersangka lainnya dari DLH, yakni Teti (Kabid Pengelolaan Sampah) dan Haris (pembantu bendahara). “Tersangka ini merupakan pihak ketiga atau kontraktor (vendor) yang terlibat dalam pekerjaan pengelolaan sampah di DLH,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (23/07/2025).

Baca Juga :  ‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025

Menurut Agus, tersangka D sempat menghilang dan berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan proses pemanggilan. “Pencarian memakan waktu kurang lebih satu bulan. Setelah mengetahui keberadaannya, tadi malam tim langsung menjemput di Bandung,” ujarnya.

‎Agus juga mengungkapkan, tersangka beralasan tidak memenuhi panggilan karena sakit dan bahkan melampirkan surat keterangan dari beberapa rumah sakit, di antaranya RS Betha Medika dan beberapa rumah sakit di Bogor. “Namun setelah diperiksa di RSUD Sekarwangi, hasilnya dinyatakan sehat. Memang ada riwayat diabetes, tapi kondisinya normal dan sehat,” tambahnya.

‎Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp800 juta lebih. Dengan penangkapan D, kini total ada empat tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Sukabumi, yakni Teti, Haris, Kepala Dinas DLH Prasetyo, dan D sebagai kontraktor.

Baca Juga :  RUU Penyiaran Usulkan Pelarangan Jurnalisme Investigatif, Pengamat Anggap Langkah Mundur Demokrasi

‎”Keempatnya diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi,” tegas Agus.

‎Dari tangan tersangka D, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.



Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru