Dana Desa Cikujang Dikuras Rp500 Juta, Bu Kades Ditahan di Lapas Bandung

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | ‎SUKABUMI – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi, akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025) resmi menerima pelimpahan tahap II dari Polres Kota Sukabumi terkait perkara Tindak Pidana Korupsi yang menjerat Kepala Desa Cikujang.

Baca Juga :  Duka Mendalam, Pemkab Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah Pekerja Migran di Korea Selatan

‎“Kerugian negara mencapai kurang lebih Rp500 juta. Modusnya melibatkan jual-beli aset desa, termasuk bangunan Posyandu,” ungkap pihak Kejari.

‎Kini, sang kepala desa yang menjadi tersangka telah digelandang ke Lapas Perempuan Bandung untuk penahanan sementara selama 20 hari ke depan. “Setelah ini, kami akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung,” lanjutnya.

Hasil penyidikan mengungkapkan, uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. “Dana itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan kegiatan di luar pemerintahan. Tidak ada pihak lain yang ikut menikmati,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Cianjur Bakar Kios Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi Ingatkan Hukum

‎Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa, mulai dari perangkat desa hingga warga setempat. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

‎

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru