Warga Cianjur Bakar Kios Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi Ingatkan Hukum

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kios obat di cianjur dibakar warga.(ist)

Kios obat di cianjur dibakar warga.(ist)

JABARINSIDE.COM, Cianjur | Puluhan warga Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, terlibat dalam pembakaran kios di Jalan Raya Jati pada Rabu sore. Kios yang terbakar tersebut diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang. Kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa salah satu dari kios tersebut memang telah menjadi subjek penyelidikan mereka beberapa hari sebelum kejadian.

Menurut Dede Nurjanah, seorang warga setempat, ada kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa kios-kios tersebut menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang yang bisa diakses oleh anak-anak. “Orang-orang sudah curiga dan resah, jadi mereka memutuskan untuk bertindak sendiri dengan membongkar dan membakar kios,” jelas Dede.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Ungkap Keberadaan Terduga Pelaku Sebelum Penemuan Mayat di Koper

Kepala Desa Nanggalamekar, Hilman, menambahkan bahwa warga sempat berencana membakar kios lain, namun hal itu dicegah karena kurangnya bukti. “Kami mengerti kefrustasian warga, namun kami tetap mengimbau agar tidak bertindak sendiri tanpa bukti yang kuat,” ucapnya.

AKP Septian Pratama, Kasat Narkoba Polres Cianjur, mengatakan bahwa kios yang dibakar telah sebelumnya ditandai oleh kepolisian karena dugaan aktivitas ilegal. “Beberapa hari yang lalu kami telah mengamankan seorang penjual, M (29), dari Aceh, yang kami tangkap dengan barang bukti berupa puluhan strip obat terlarang,” ungkap Septian.

Polisi telah menyegel kios tersebut bersama dengan 25 kios lain yang juga diduga menjual obat terlarang di wilayah tersebut. “Ini adalah bagian dari langkah kami untuk mencegah peredaran obat terlarang di Cianjur,” tutur Septian.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Duka untuk Keluarga Balita Raya

Meski warga mungkin merasa frustrasi, AKP Septian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum. “Kami mengerti kekesalan warga, namun kami meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang dan membiarkan hukum bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(wld)

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru