JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Kepala UPTD Bina Marga Provinsi Jawa Barat wilayah II Sukabumi di Jalan Bhayangkara Kota Sukabum,diduga sengaja menghindar saat Jajaran Wartawan Indonesia JWI melakukan audien dengan tujuan untuk meminta kompirmasi sekaligus klarifikasi dan penjelasan terkait tugas pokok melaksanakan penyusunan perencanaan, program pekerjaan, pelaksanaan pembangunan dan preservasi jalan, jembatan, pengamanan,pengendalian Jumat, 28-11-2025.
Ketidak hadiran kepala UPTD bina marga provinsi jawa barat wilayah II sukabumi patut dipertanyakan,seolah tidak menghargai keberadaan wartawan yang akan melakukan audensi,ini perlu dicurigai kalau salah satu kepala susah untuk ditemui dan menghindar, tentunya akan menimbulkan asumsi negatif terhadap dinas itu sendiri.
Seharusnya,sebagai seorang Kepala UPTD, berikan saja penjelasan terkait pembangunan yang tengah dilaksanakan tersebut, apalagi ini mengenai konsumsi puplik menjadi penting untuk diketahui oleh Masyarakat,tentu ini akan menjadi dampak negatif atau kurang baik
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, keberadaan insan pers sudah diatur dalam Undang-undang yang fungsinya menunjang kinerja dan program program pemerintah agar transparan dalam penyampaian informasi,terkesan menghindar dan alergi terhadap keberadaan wartawan
Ketua JWI sukabumi menduga kalau kepala UPTD bina marga wilayah II sukabumi banyak masalah dan sengaja menghindar karena tidak mau dikonfirmasi juga memberikan klarifikasi
prihal dugaan beberapa proyek perbaikan jalan dan jembatan mempunyai kualitas yang buruk tidak sesuai dengan spesipikasi yang sudah di tentukan

“kami juga menyayangkan kepala UPTD tutup mata di duga membiarkan pengunaan bahan material dari tambang ilegal, ini yang jelas melanggar hukum bahkan berpotensi merugikan negara,karna hampir 99% material berasal dari tambang ilegal, ini sangat ironis dengan instruksi gubernur jawa barat yang terus menyeruarakan kualitas dan kuantitas jalan harus bagus, seolah olah tidak di dengar,diharap kepada Gubernut dapat segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas bila perlu di berhentikan oknum Kepala UPTD bina marga wilayah II sukabumi,”tegasnya
“Menurutnya kepala UPTD Bina Marga yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan perencanaan, program pekerjaan, pelaksanaan pembangunan dan preservasi jalan, jembatan dan pengamanan,pengendalian mutu dan hasil pekerjaan penyediaan pengujian dan peralatan,memberikan himbauan kepada kontraktor agar tidak menggunakan tambang ilegal karna itu merugikan negara dan melanggar hukum,”ucapnya
“Kami sangat menyayangkan penjelasan dari seorang staf saat kegiatan auden bahwa tambang ilegal itu ranahnya Dinas ESDM”ia juga mendesak dinas terkait memberikan sanksi bila perlu membeklist kontraktor yang di duga mengunakan material dari tambang ilegal karena dapat merugikan uang negara.
“Lanjutnya kami merasa kecewa dengan tidak hadirnya kepala UPTD saat auden itu merupakan tamparan atau penghinaan buat kami secara lembagaan atas dasar itu JWI akan meneruskan
audiesi dengan Sekda dan DPRD juga Gubernur jawa barat,”pungkas Lutfi Yahaya
Rab Ripaldo















