Bupati Sukabumi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 pada Tahun Sidang 2025. Acara penting ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang diadakan pada tanggal 21 Agustus 2025. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Bersiap Jelang Peresmian TPST Berteknologi Refused Derived Fuel

Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 27 Agustus 2025. Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama wajib ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga :  DPC Lembaga Aliansi Indonesia Meminta APH Tindak Tegas Pelaku Trafficking

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD. Beliau juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga tersusunnya Nota Kesepakatan ini.

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA PPAS ini sejalan dengan visi misi Bupati yang dituangkan dalam RPJMD. KUA PPAS yang baru ditandatangani ini merupakan kebijakan umum yang nantinya akan dituangkan dalam RKA dan RAPBD 2026. Meskipun detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD, tema untuk tahun depan sudah jelas dan sesuai dengan RPJMD yang ada, sehingga anggaran akan terfokus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  ‎Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-79: Polsek Nagrak Gelar Lomba dan Santunan Anak Yatim‎

Menanggapi kemungkinan kenaikan APBD, Ketua DPRD menjelaskan bahwa saat ini masih berupa asumsi pendapatan dan pembelanjaan. DPRD mengasumsikan adanya kenaikan, namun juga mempertimbangkan kemungkinan penurunan. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai upaya, seperti penyesuaian pajak tanah dan pembuatan regulasi yang mendukung peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat dan program-program pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme
DPC GRIB Jaya Sukabumi Gelar Santunan 1000 Anak Yatim, H. Bram Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad, Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Wujudkan Sukabumi Aman-Nyaman‎
KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR
‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad Berlangsung Meriah di Sukabumi
‎DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sukabumi Raya dan LBH Sukabumi Officium Nobile Apresiasi Sertijab Danyonarmed 13 Nanggala
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:43 WIB

DPC GRIB Jaya Sukabumi Gelar Santunan 1000 Anak Yatim, H. Bram Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:02 WIB

Bupati Sukabumi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:58 WIB

‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad, Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Wujudkan Sukabumi Aman-Nyaman‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:26 WIB

KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad Berlangsung Meriah di Sukabumi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:03 WIB

‎DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sukabumi Raya dan LBH Sukabumi Officium Nobile Apresiasi Sertijab Danyonarmed 13 Nanggala

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:48 WIB